BATURAJA,memosumsel.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan pada pembahasan RAPBD OKU Tahun 2019 kini telah disetujui dan sepakati bersama, setidaknya anggaran sebesar senilai 1.5 Triluan lebih, masuk dalam anggaran belanja daerah.
Persetujuan terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini dikuatkan dalam Rapat Paripurna Dewan mendengarkan pendapat akhir dari setiap fraksi sekaligus penanda tanganan kesepakatan bersama antara Ketua DPRD OKU dan Bupati OKU di Baturaja Kamis (219/11).
Seluruh fraksi Dewan menyatakan sikap menerima hasil pembahasan RAPBD untuk di jadikan APBD, hingga tidak satupun utusan Parpol di lembaga terhormat itu menyatakan keberatan atau menolak,kecuali Fraksi Demokrat yang memberikan catatan khusus untuk Dinas PU Binamarga dan Ciptakarya yang di pimpin Ir Hilman dan Dinas Pemukiman yang di pimpin Ir Ulia Mahdi.
Fraksi Demokrat meminta Bupati OKU agar kedepan, kedua lembaga ini membuat istimasi rencana kegiatan yang sejalan dengan pendapat Dewan.
Disampaikan Ketua DPRD OKU Zaflin Ipnai SE selaku pemimpin sidang mengatakan,Pembahasan RAPBD yang dilakukan dalam waktu terbatas, cukup menyita tenaga dan pikiran, mengingat akhir November pembahasan harus dilakukan ketok palu untuk di ajukan koreksi kepada Gubernur.
“Pembahasan sempat ada perdebatan pendapat, namun tujuan dari pembahasan tetap mencari jalan terbaik dalam pemanfaatan keuangan daerah yang mendahulukan skala prioritas, efektif dan efesien hingga berpihak pada kepentingan publik sekaligus kepentingan seluruh Rakyat Ogan Komering Ulu,”imbuhnya.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Rakyat Kabupaten OKU yang aspirasinya belum sempat menjadi realisasi pada tahun anggaran ini, sebab nilai keuangan daerah terbatas tentu memaksa Dewan untuk menempatkan pembangunan yang lebih mendesak,lalu merencanakan penganggaran yang tertunda pada tahun mendatang.
Pada kesempatan itu Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, menyampaikan rasa bersyukur dan berterima ksih yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota Dewan,yang sudah melakukan pembahasan RAPBD OKU tahun 2019 hingga selesai tepat waktu.
“Pembahasan RAPBD telah di tanda tangani, tinggal menunggu pengesahan dari gubernur, semua penyampaian rencana belanja daerah telah disepakati, meski ada yang belum terealisasi nantinya, mengingat keterbatasan anggaran,”tukasnya. (jum)