Kementerian Hukum dan HAM RI Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2021

oleh -

JAKARTA. MS – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenkumhamRI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang.

Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan

formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.

Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2.

Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.

Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas.

Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS.

Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman

sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021. Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat

akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan

mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi

dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021. Para calon peserta

dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam

Baca Juga :   Silaturahmi Ke Kantor DPP Partai Demokrat , Anies : Mari Kita Songsong Kemenangan Bersama

kurun waktu tersebut. Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan

kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.

Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi,

disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca

secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman

cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses

seleksi administrasi. Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan

secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada

dalam laman cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam

tahap seleksi administrasi.

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25

Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kira￾kira tanggal 17 – 18 Oktober 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA).

Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap

pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dariseleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban

Baca Juga :   Kemenkumham Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final
dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.

Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmenmenyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel. Peserta dihimbau untuktidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan,

karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.

“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong,” tegas Sekjen.

Peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tuturSekjen.

Peserta juga diharapkan berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi

CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri. Pasalnya,

pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi.

Hati-hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik

dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi

resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG@cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru. *Red

Print Friendly, PDF & Email