BATURAJA. MS -Pemerintah Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tahun 2019 ini mendapat alokasi dana kelurahan dari pemerintah pusat senilai Rp 370.138.000. Yakni kegiatan pemberdayaan sebesar Rp 73.419.400 dan kegiatan infrastruktur fisik sebesar Rp 296.718.600.
Lurah Saung Naga, Iskandar Saleh SIP mengatakan, terhadap dana ini, sesuai kesepakatan rapat forum bersama masyarakat, diarahkan pada pemberdayaan ekonomi dan dimanfaatkan untuk perbaikan rehab jalan setapak dan perbaikan siring warga. “Untuk kegiatan pemberdayaan sudah kita laksanakan antara lain berupa kegiatan, PKK, Posyandu dan pelatihan UMKM. Sementara untuk kegiatan fisik dari usulan masyarakat akan diperuntukkan untuk perbaikan rehab jalan setapak sebanyak 8 titik dan perbaikan siring warga,” ujar Lurah Iskandar Saleh, saat dibincangi MemoSumsel, kemarin (5/11) di ruangan kerjanya.
Iskandar menjelaskan, pengerjaan pembuatan jalan setapak dan perbaikan siring akan dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdaaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Saung Naga. “Saat ini untuk kegiatan fisik belum dilaksanakan. Karena masih menunggu proses pencairan. Nantinya semua kegiatan dilaksanakan seluruhnya oleh LPMK. Kami keluraham hanya melakukan monitoring saja,” tegas Iskandar.
Ditambahkan Iskandar, bantuan pusat berupa dana kelurahan ini, memang baru diperoleh dari pemerintah pusat pada tahun 2019 ini. Tentunya pihaknya sangat bersyukur dan merasa terbantu. Dengan adanya bantuan dana kelurahan ini yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan dan kegiatan pemberdayaan di Kelurahan Saung Naga. *JM/SN