Kejari OKU Periksa Kades Bedegung Mengenai Dugaan Korupsi Jembatan Gantung

oleh -

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Paramesti, SH.

BATURAJA. MS – Kejaksaan Negeri OKU terus melakukan langkah kongkrit tindak pidana korupsi di bumi Sebimbing Sekundang, Belum lama ini Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu memanggil dan memeriksa kepala desa Bedegung Kecamatan Semidang Aji, terkait persoalan mengenai dugaan korupsi pembangunan Jembatan gantung yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2019.

Dalam Konferensi pers nya Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Paramesti, SH., didampingi Kasi Pidsus Johan Ciptadi, SH., MH., dan Kasi Intel Variska Adrina Kodriyansah, SH., MH., di aula Kejari OKU, Kejari OKU kini tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi Pembangunan fisik jembatan gantung yang melibatkan Kepala Desa Bedegung Kecamatan Semidang Aji OKU.

Baca Juga :   Nekad Curi Teh Digudang Pria Ini Berurisan Dengan Polisi

“Kejari OKU tidak pernah berhenti melakjukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara, saat ini kita juga tengah menyidik dugaan kasus korupsi pembangunan fisik jembatan gantung di Desa Bedegung kecamatan Semidang Aji,” terangnya

Jembatan gantung yang dibangun pada tahun 2019 lalu itu lanjutnya di bangun dengan mengunakan dana desa tahun anggaran 2019. “Saat ini kita masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPKP, dan kita belum menentukan tersangka, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya

Di lansir dari media global nusantara, Kepala Desa Bedegung Muhamad Yanoh saat ditemui awak media di kediamannya tidak menampik hal tersebut, “Memang benar saya sudah dipanggil oleh pihak penyidik kejari OKU,” ujarnya membenarkan.

Baca Juga :   Sat Resnarkoba Polres OKU Ciduk Satu Pria Diduga Pengendar Narkoba

Ia benar, saya sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan OKU atas perehaban total jembatan gantung yang dibangun pada tahun 2019 tersebut. “soal itu mungkin hanya kesalahan administrasi saja, jadi kami minta solusi,” terang nya

Di katakan nya, jembatan gantung tersebut di rehab dengan dana desa dengan anggaran sekitar 400 juta rupiah. Menurutnya perehaban jembatan gantung tersebut untuk mengembangkan potensi desa yang ada di seberang sungai.

“tujuan saya itu baik untuk masyarakat, dan jembatan itu sudah dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat, disana ada juga potensi wisata yang sedang kita kembangkan, bahkan jembatan ini juga di nikmati dan dimanfaatkan masyarakat desa lain,” Tutupnya (DD 2019)

Print Friendly, PDF & Email