BATURAJA, memosumsel.com – Memperingati hari sumpah pemuda Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) OKU, Bayu Pramesti melalui Kasi Intel Abu Nawas SH menjadi pembina upacara di SMP 13 OKU, Senin (29/10/2018).
Sebagai Inspektur upacara, Abunawas menyampaikan, pemuda adalah kekuatan, memiliki inspirasi, kreatifitas, ledakan ruhiya, ketegaran, energi, karya besar dan penompang kemajuan bangsa. Selain itu juga pemuda pemegang tonggak estapet suatu bangsa.
“ Pemuda indonesia harus bangga jadi pemuda yang terlahir di indonesia, bertanah air satu tanah air indonesia. Karena Bangsa yang besar adalah bangsa yang pemudanya menghornati jasa pahlawan, yang telah merebut dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,”ucapnya.
Selain itu Dia juga menyampaikan, seorang pemuda jangan bertanya apa yang bangsa berikan kepadamu, tapi bertanya apa yang pemuda berikan kepada bangsa. Negeri ini sangt butuh pemuda yang mencari solusi bukan pemuda yang suka pemaki maki.
“Pemuda jadilah ibarat jarum yang menyatukan atau menjahit yang robek,koyak atau terpisah, tapi jangan pemuda jadi umpama gunting karena memisahkan yang utuh, rapih dan baik,”pesannya, kepada peserta upacara.
Setelah upacara kasi intel Abu Nawas SH didampingi Kasi Barang Bukti Dan Barang Rampasan Arlyansah, di lanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada siswa/i kelas VII, VIII dan kelas IX. Tentang bahaya Narkotika, undang-undang ITE, perlindungan anak dan undang-undang kejaksaan.
Yang cukup antusias diikuti para siswa termasuk para guru yang ketika itu ikut mendampingi para siswa mengikuti dan mendengarkan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan.
Pada kesempatan itu pula kepala sekolah SMP 13 Marzuan, Spd.MM menyampaikan terima kasih atas bersedianya pihak kejaksaan kasi intel dan rombongan untuk meluangkan waktu menjadi inspektur upacara dan penyuluhan hukum di sekolahnya.
Sementara dalam giat tersebut juga PLT. Kadin Dinas Paranto diwakili oleh Riadi menyampaikan agar giat jaksa masuk sekolah ini terus di galakkan karena akan membantu pihak guru dalam pembinaan hukum kepada murid-muridnya dan untuk mencegah kenakalan murid yang sering tawuran dan tdk patuh pada aturan sekolah.(rel/jum)