Kejaksaaan Negeri OKU Musnahkan Barang Bukti

oleh -

BATURAJA. MS -Kejaksaan Negeri OKU Kamis (17/10), melakukan pemusnahan barang bukti. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar, SH MM dan unsur FKPD lainnya di Halaman Kejaksaan Negeri OKU. Adapun barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga uang palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Bayu Pramesti, SH mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan  putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU.

Baca Juga :   Antisipasi Karhutla, Kodim OKU Siagakan Puluhan Personil TNI

“Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” terang Kajari.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, barang bukti dan barang rampasan yang dimusahkan berasal dari perkara narkotika 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan 4 perkara, uang palsu, judi togel, migas, masing-masing 1 perkara.

“Semoga dengan pelaksanaan pemusnahan ini tuntaslah semua penanganan terkait dengan perkara tersebut, dan semoga kedepan kasus narkoba semakin menurun,” pungkas Kajari OKU.

Sementara itu Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar dalam sambutanya menyampaikan bahwa secara pribadi dan juga mewakili Pemkab OKU dirinya mengapresiasi kinerja Kejari OKU.

Baca Juga :   RORI FADLI SH, Akan Bicara Terkait Bimtek BPD Kabupaten Lahat

“Saya mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan negeri OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas,” kata Wabup OKU Drs Johan Anuar.

Wabup berharap Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di OKU, terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email