BATURAJA. MS – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar reka ulang ulang kasus pembunuhan sadis dengan tersangka Otori Efendi alias Sueb (25), warga Desa Bunglai Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU dengan korbannya SR (45), IM (48), ED (40), HJ (33), ER (35).
Reka ulang tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan, Sik didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Personel Sat Reskrim Polres Oku, Unit Identifikasi Polres Oku, Jaksa Kejari Baturaja serta pihak keluarga korban, saksi-saksi, penasehat hukum, serta para awak media yang nelakukan peliputan.
Reka ukang dilaksanakan di halaman Mapolres OKU. Semula Rekontruksi akan digelar di TKP, namun dipindahkan mengingat untuk menjaga keselamatan pelaku dari amukan massa.
“Diketahui dalam reka ulang memperagakan 20 adegan, dengan tersangka diperankan oleh tersangka sendiri. Dalam reka ulang pembunuhan tersebut terdapat enam adegan penusukan yang dilakukan pelaku Otori Efendi terhadap para korban,” terang Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dalam rilis resminya kepada awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Otori Efendi terjadi pada
Jum’at (26/11/2021) lalu. Saat itu warga Desa Bunglai Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU dibuat heboh adanya peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku yang secara membabi buta melakukan penusukan terhadap lima) warga hingga tewas. *RD/MJ