BATURAJA. MS – Dalam upaya pencegahan dan penegakan protokol kesehatan melawan Covid 19, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan jajarannya,
melaksanakan kegiatan secara serentak Himbauan Mang PDK Serbu Covid-19 Zona Orange. Minggu (02/05/2021) sekitar pukul 16.00 WiB.
Kegiatan yang dilakukan dengan melaksanakan himbauan dijalan yang ditujukan kepada Masyarakat agar mentaati Protokol kesehatan Covid-19. Kemudian juga melaksanakan penyetopan ranmor R2 yang diketahui pengemudi tidak menggunakan masker dan langsung diberikan himbauan serta dibagikan masker untuk segera dipakai.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setiap hari secara rutin oleh Polres Oku dan Jajaran Polsek.
“Pelaksanaan ini juga kita beri nama ” MANG PDK SERBU KAMPUNG COVID 19 Zona Orange,” terang Kapolres.
Dikatakan Kapolres,
personel dilapangan juga melaksanakan kegiatan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Skala Mikro ) tingkat kelurahan / pedesaan yang kegiatan tersebut di koordinir langsung oleh para Kapolsek selaku penanggung jawab.
“Untuk seputaran Kota Baturaja, para personel setiap sore hari di Lokasi-lokasi yang sudah kita bagi rutin melaksanakan himbauan dan pembagian masker sekaligus penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker,” katanya.
Adapun tujuan kegiatan tersebut jelas Kapolres, adalah untuk memutus serta menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kab. Oku , penerapan Pendisiplinan dan Edukasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat untuk tetap selalu menggunakan masker khususnya saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Kami Polres Oku mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam memutus mata rantai Covid-19, karena dari kesadaran masyarakat lah mudah-mudahan Pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tutup Kapolres. *JN/RD/WN