BATURAJA. MS – Razia gabungan petugas Rutan Baturaja,Rupbasan Baturaja, Bapas OKU dan Taruna Poltekip yang di gelar di Rutan Kelas IIB Baturaja, Sumatera Selatan, Kamis (17/6/2021). Hasil dari razia itu petugas menemukan beberapa barang terlarang yang berada di dalam sel hunian.
Sebelum melaksanakan giat razia, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan,Kesehatan, rehabilitas,pengelola benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan Yunus Maraden Simangunsong meninjau sarana prasarana di Rutan Baturaja khususnya di Bidang pengamanan seperti, kelengkapan senjata dan amunisi serta kamera CCTV.
Razia gabungan dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kememkumham Sumsel. Dalam razia tersebut petugas menemukan sendok stainless,kaca, kaleng dan 1 unit Handphone.
Dalam keterangannya Bapak Dadi Mulyadi menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penemuan narkoba yang berhasil menggagalkan jaringan narkoba internasional oleh Dirjen Pemasyarakatan Bersama Kepolisian. Kemudian Kadiv Pas menginstruksikan kepada seluruh petugas agar bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba terutama dilingkungan Lapas dan Rutan. *MR/RiL