Jalankan PPKM Berbasis Mikro, Desa Tanjung raya Giatkan Posko COVID-19

oleh -

MUBA. MS –  Jalankan Instruksi dan Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 440/121/KES/IV/2021Tanggal 08 April 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tahap II di kabupaten Musi Banyuasin, Forkopimcam Sanga desalakukan pemeriksaan Posko, Kamis (7/5/2021).

Kepala Desa Tanjung raya Sulaiman Hamid SH mengungkapkan, Sesuai Instruksi Surat Edaran Sekretaris Daerah tentang PPKM Berbasis Mikro, kita pihak desa bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Plakat Tinggi akan benar-benar Selektif dalam Penanggulangan COVID-19.

Baca Juga :   Masyarakat OKU Berduka, Pemkab OKU kibarkan Bendera Setengah Tiang

” Harapan kita, warga masyarakat dapat benar-benar saling bersinergi dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah kecamatan Sanga desa , khususnya di desa Tanjung raya tegasnya.

Dilanjutkan sulaiman , kami berharap ini dapat menjadi tugas kita semua, apalagi jikalau ada warga yang berasa dari Luar Kabupaten Musi Banyuasin harus benar-benar dilakukan pendataan sebelum masuk desa.

” Tugas ini dilaksanakan oleh Posko COVID-19 yang ditugaskan untuk menekan dan mendata angka keluar masuk warga pendatang yang berasa dari daerah Orange pada umumnya, ini juga akan di lakukan oleh Pihak Polsek maupun Koramil yang berada diwilayah kita,” bebernya. (Heryawan)

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :   Desa Lubuk Leban Sukses Dinobatkan Jadi Desa Terbaik