Ini Penjelasan Mantan Bendahara BPBD OKU Terkait Kasus yang Melibatkan Dirinya

oleh -

BATURAJA. MS – Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9/1), memanggil mantan Bendahara BPBD OKU, Junaidi guna dimintai keterangan terkait adanya kasus dugaan penggelapan honor tenaga sukarela BPBD Kabupaten OKU Tahun 2022 yang diduga melibatkan dirinya.

Usai dipanggil pihak Inspektorat OKU, mantan Bendahara BPBD OKU, Junaidi saat diwawancari portal ini di depan di Kantor Inspektorat OKU mengatakan, bahwa dirinya sudah menjelaskan dan memberikan keterangan kepada pihak Inspektorat OKU terkait kasus dugaan penggelapan honor tenaga sukarela BPBD OKU yang melibatkan dirinya. Dikatakan Junaidi, bahwa dirinya pun sudah menyampaikan kepada pihak Inspektorat OKU mengenai anggaran honor tenaga sukarela BPBD OKU yang diduga dipergunakan dirinya tersebut juga sebelum dicairkan mustahil tidak diketahui oleh atasannya dalam hal ini Kepala Pelaksana BPBD OKU Amzar Kristopa.

Junaidi pun kepada portal ini mengaku jika dirinya juga sempat mengirimkan aliran penggunaan anggaran honor tenaga sukarela BPBD OKU tersebut kepada atasannya tersebut. Bahkan menurut Junaidi, dirinya memiliki bukti berupa pesan whatsapp dan bukti transfer yang sempat dikirimkan dirinya kepada atasannya tersebut.

Baca Juga :   Berkas Belum P21, Wakil Bupati OKU Keluar Demi Hukum

“Saya sudah sampaikan semuanya kepada pihak Inspektorat. Intinya saya melakukan pencairan tidak hanya untuk kepentingan pribadi saya saja tetapi juga karena ada perintah atasan dimana uangnya juga bukan saya sendiri yang menggunakan,” kata Junaidi.

Sayangnya Junaidi enggan menjelaskan secara detail terkait dugaan adanya penggunaan uang anggaran tenaga sukarela BPBD OKU yang diduga juga dimanfaatkan oleh Atasannya tersebut.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD OKU, Amzar Kristopa saat dikonfirmasi portal ini melalui telepon Whatsapp Senin (9/1), mengatakan jika dirinya tidak bisa berkomentar terkait apa yang disampaikan oleh Mantan Bendahara BPBD OKU, Junaidi terkait dugaan dirinya ikut mempergunakan anggaran tenaga sukarela BPBD OKU yang melibatkan anak buahnya tersebut.

Baca Juga :   Pembangunan Jalan di Mangun Jaya Dipertanyakan

Karena menurut Amzar, kasus yang melibatkan anak buahnya tersebut saat ini masih ditangani oleh Inspektorat OKU, sehingga dia tidak etis untuk berkomentar. Hanya saja Amzar sempatkan mengatakan, jika dia sama sekali tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh Junaidi terkait penggunaan dan pencairan anggaran tenaga sukarela BPBD OKU dan tidak pernah menerima serupiah pun uang dari Junaidi.

“Kalau secara formal Kakak tidak bisa berkomentar karena kasus ini saat ini masih ditangani Inspektorat jadi tidak etis Kakak berkomentar. Tapi secara adik beradik terus terang kakak idak tahu sama sekali bahkan serupiah pun Kakak tidak tahu,” kata Amzar seraya mengatakan kalau dirinya pun masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat OKU terkait dugaan penggelapan anggaran tenaga sukarela BPBD OKU tersebut.

Laporan : JM / RD

Print Friendly, PDF & Email