ILEGAL DRILING RAMBAH HUTAN KONSERPASI MARGA SATWA BENTAYAN MUBA

oleh -

MUBA. MS – Ratusan Sumur Minyak ilegal Ancam Hutan Kawasan di Sumsel khusus hutan kawasan di Bentayan kec Tungkal Jaya kabupaten musi banyuasin.

Disaat Pemerintah sibuk di hadapkan dengan wabah virus covit 19. atau virus corona Aktifitas pengeboran sumur minyak atau ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin semakin masif di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin memprihatinkan.

Pengeboran sumur minyak ilegal ini juga sudah merambah kawasan hutan Konservasi Marga Satwa Bentayan Muba Aktifitas ini sangat berdampak buruk, baik untuk lingkungan dan habitat maupun untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan Konservasi.

Baca Juga :   IWO Sumsel Targetkan Bentuk Wartawan Profesional dan Berkopeten

Salah satunya adalah pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan,  sehingga berdampak bagi  kesehatan warga disekitar.

Yang lebih parahnya lagi, aktifitas ini sering melibatkan buruh yang masih anak-anak. Sehingga dampak kesehatan anak-anak pun bisa terancam.

Kita dulu memerangi ilegal Drilling yang menjadi masalah utama sektor hulu migas di Sumbagsel, namun sudah menurun drastis. Tapi sekarang masalah baru yang sama yaitu ilegal drilling yang harus diatasi . Dan Dari pantauan media memo Sumsel dan tim di Duga puluhan penambang minyak /ilegal drilling sudah di kondisikan dari pihak Pemerintah Desa sampai ke penegak hukum sehingga aktivitas ini seolah tidak tersentuh oleh aparat yang berwenang atau memang menutup mata atas peristiwa ini , kegiatan ini sudah jelas merugikan  karena tidak ada inkam buat daerah maupun Negara.

Baca Juga :   Karutan Baturaja: Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 Sudah Disosialisasikan Pihaknya Dilingkungan Rutan Baturaja

Sampai berita ini turun dari pihak Polres Muba saat di konfirmasi melalui via posel belum memberikan jawaban masalah ilegal driling ini. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email