BATURAJA. MS – Diduga tak senang diberitakan sejumlah media massa karena melanggar aturan PPKM, oknum pemilik salah satu tempat hiburan malam (karaoke) di Baturaja, Kabupaten OKU, menyuruh preman untuk mengintimidasi salah seorang wartawan di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang tersebut.
Akibatnya, wartawan yang tergabung dari berbagai organisasi seperti PWI OKU, IWO OKU serta organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi Islam yang ada di OKU sepakat menyegel tempat hiburan ternama di Kota Baturaja tersebut.
Lokasi hiburan malam milik pengusaha inisial PP tersebut disambangi para wartawan dan beberapa Ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli OKU, Garda OKU, Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu, Laskar Islam, Himau OKU dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) OKU, Rabu (18/08).
Leni Juwita selaku Dewan Penasehat PWI OKU dalam orasinya mengaku sangat tidak terima dengan perlakuan oknum pengusaha dan preman yang menjadi bekingnya, terhadap wartawan yang menulis berita tersebut.
“Itu perbuatan menghalangi tugas jurnalistik. Ada pidananya dalam undang-undang. Kami minta pihak terkait memberi sanksi terhadap owner karaoke yang mengintimidasi. Ini jadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Kalau tidak diberi sanksi, bukan tidak mungkin ada wartawan lain yang akan “diculik”,” tegas Leni.
Leni menjelaskan bahwa jika ada satu wartawan yang disentuh hanya gara-gara pemberitaan, ia pun meyakinkan bahwa seluruh wartawan se-Indonesia akan bergerak melawan. “Jangan coba-coba, karena seluruh wartawan se-Indonesia akan bersatu mengurus masalah ini,” katanya.
Hal senada juga disampikan Herbet selaku Ketua IWO OKU. “Kami tidak terima ruang lingkup kerja profesi wartawan diwarnai aksi premanisme dan intimidasi. Apalagi ini dilakukan pengusaha hiburan malam. Padahal ia sendiri melanggar aturan PPKM. Kami ingatkan pada Satgas Covid untuk bersikap tegas,” cetusnya.
Sementara Ketua GNPF OKU, Ali Khan Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya berada di barisan wartawan dalam upaya “perang” terhadap tempat-tempat maksiat. “Wartawan jangan takut. Tenang saja. Kami siap membantu lawan kezaliman. Kami siap jihad,” tegas dia seraya berteriak takbir.
Lebih lanjut kata Ali Khan, pihaknya meminta Pemkab untuk segera mencabut izin-izin tempat maksiat. “Dan bila perlu PW-PW-nya dieksoduskan alias dikeluarkan dari OKU. Bersihkan Baturaja dan OKU ini dari tempat maksiat. Mereka merusak generasi muda. Disini semua sarang maksiat. Kita tuntaskan semua. Hari ini kita segel. Sepakat hari ini semuanya ditutup,” teriak dia lagi.
Sedangkan H Mimin Djakfar selaku Ketua Barisan Pemuda Lengkiti menambahkan bahwa tindakan premanisme yang dilakukan oknum pengusaha di Baturaja adalah bentuk kegagalan Satgas Covid-19 OKU.
“Yang dak pakai masker di jalan dihadangi dan disanksi. Tapi kalau tempat karaoke, kok tidak. Pak Plh Bupati, mohon evaluasi pejabat terkait. Yang tidak kompeten silahkan ganti saja pak. Tinjau ulang izin- izin karaoke yang melanggar,” tegasnya.
Setelah menyegel dan berorasi di depan MC Karaoke yang terletak di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin I, Kelurahan Kemalaraja, massa langsung menuju ke Pemkab OKU.
Dihadapan Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU, H Edward Candra, massa meminta agar seluruh tempat hiburan malam di wilayah tersebut ditertibkan.
Menyikapi hal itu, Bupati langsung mengintruksikan instansi terkait dalam hal ini Satpol PP dan Satgas Covid-19 agar segera menertibkan tempat hiburan malam yang membandel tersebut.
“OKU ini sekarang sudah zona merah, sehingga tidak etis kalau ada pengusaha yang melanggar aturan PPKM level 3 yang sudah kita buat. Untuk itu terhitung mulai hari ini seluruh tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM agar segera ditutup,” tegasnya. *RiL