F-PAN Minta Bupati Panggil Kabag Umum DPRD OKU

oleh -

BATURAJA. MS -Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), meminta Bupati OKU, H Kuryana Azis memerintahkan pihak Inspektorat untuk memanggil dan meneriksa Kabag Umum Setwan OKU. Yang saat ini dijabat oleh Fahmi Alvian. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Ledi Patra saat dilaksanakannya  rapat Paripurna Pandangan Umum Anggota DPRD OKU Terhadap Raperda Perubahan APBD OKU Tahun 2019. Di Gedung DPRD OKU, kemarin (23/9).

Baca Juga :   Semangat Kebersamaan Ramadhan Polres OKU Dan Kodim 0403 Berbagi Takjil

Saat menyampaikan pandangannya, juru bicara FPAN, Ledi Patra mengatakan, karena F-PAN menduga, yang bersangkutan (Kabag Umum, red), tidak lagi menjalankan kewajiban masuk kerja secara tertib.

“Untuk itu, kami meminta bupati memerintahkan Inspektorat OKU untuk memanggil dan memeriksa Kabag Umum DPRD OKU. Yang bersangkutan harus segera dievaluasi oleh Bupati,” ujar Ledi Patra.

Sementara, saat disinggung terkait desakan dalam pandangan umum F-PAN itu, Kabag Umun Setwan OKU, Fahmi Alvian saat dikofirmasi wartawan, mengaku bahwa dirinya selalu masuk kerja. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :   Sekda OKU Cek Stok Sembako di Pasar Tradisional Baturaja