Empat Anggota PAW DPRD OKU Kini di Lantik

oleh -

BATURAJA, memosumsel.com  – Setelah melalui proses cukup alot, akhirnya Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Zaplin Ipani memenuhi janjinya dan resmi melantik pengganti antar waktu (PAW) empat anggota DPRD OKU yang lompat partai.

Sebelumnya Zaplin sempat berjanji akan melepas jabatannya jika tak segera melantik PAW dihadapan para aksi demo yang tergabung di Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) dan 4 (empat) orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW).

Zaplin Ipani selaku pimpinan rapat mengatakan, pelantikan ini dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang sehubungan dengan telah diterbitkannya keputusan gubernur sumsel. No. 633/KPTS/I/2018, No. 635/KPTS/I/2018, No 636/KPTS/I/2018, dan No 638/KPTS/I/2018 tentang persesmian dan pemberhentian Anggota DPRD OKU masa jabatan 2014-2019.

“Kepada 4 anggota yang di PAW dalam hal. Yudi Purna Nugraha, Sahril Elmi, Kamaludin dan Parwanto, Atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas pengabdianya, untuk anggota dewan yang baru saja dilantik juga kami ucapkan selamat bergabung di DPRD OKU, mari kita laksanakan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian,”kata Zaplin, pada paripurna di gedung DPRD OKU, Jum’at (30/11/2018).

Baca Juga :   Kepala Rutan Baturaja Febriansyah, A.md.Ip., S.H Melantik 2 Orang CPNS Angkatan 2019

Pada kesempatan itu, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Kuryana Aziz, dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan sumpah janji PAW ini merupakan awal pelaksanaan tugas. “PAW ini bukan karena sebuah rencana, tapi karena maunya mereka (anggota PAW, red) sendiri yang memilih beralih ke partai lain,” kata Kuryana.

Menurut Kuryana, diketahui kemajuan pembangunan di OKU yang semata-mata untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan Eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah. Termasuk kontribusi positif dari stakeholder dalam rangka mengoptimalkan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :   PT KAI Tertibkan Rumah Dinas Melanggar Aturan

“Dalam konteks inilah peran dan fungsi DPRD diperlukan untuk menunjang implementasi otonomi daerah, DPRD mempunyai peran besar dalam mewarnai pemerintah daerah,” sebutnya.

Empat anggota dewan yang dilantik tersebut yakni, Sahril Elmi dari PKS yang digantikan oleh Muhammad Ismi. Kamaludin dari PKPI digantikan Masykur. Lalu, Yudi Purna Nugraha dari PKB digantikan Radios Irawan. Serta, Parwanto dari PAN digantikan Adtya Citra Indah Dewi Lestari. (jum)

Print Friendly, PDF & Email