Dua Kurir Sabu Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres OKU

oleh -

BATURAJA. MS – Dua kurir sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Kedua pelaku yakni Yono (22), warga Desa Nyiur Sayak Kecamatan  Semidang Aji Kabupaten OKU dan Joni Iskandar (21), warga Desa Tanah Merah Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin mengatakan, kedua pelaku ditangkap Tim Satresnarkoba Polres OKU Selasa (12/04/2022), sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Sumaterq Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.

Baca Juga :   Tahun Ini Semua Kecamatan di Muba Punya Website

“Saat ditangkap, kedua pelaku sedang mengendarai mobil Suzuki Carry pick up warna hitam nopol BG 8753 FP. Selanjutnya kami melakukan pembuntutan terhadap kendaraan mobil suzuki cary yg dikemudikan oleh tersangka YO dan temannya JI dan saat digeledah kami temukan barang bukti berupa

satu bungkus kertas rokok warna merah yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,18 gram,” kata AKP Syafarudn, Rabu (13/04/2022).

Baca Juga :   Kebut Pembangunan SAE, Kalapas Muara Enim Herdianto Gandeng PT Bukit Asam

Dikatakan Kasi Humas, selanjutnya barang bukti sabu, mobil suzuki cary dan kedua orang tersebut langsung kami amankan ke Polres OKU untuk diproses secara hukum. *RD/MJ

Print Friendly, PDF & Email