Dua Anggota Polres OKU di PTDH

oleh -

BATURAJA. MS – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua anggota Polri Polres OKU, Selasa (11/05/2021), pukul 07.30 di Lapangan Upacara Polres OKU.

Upacara PTDH ini juga diikuti Wakapolres OKU, PJU Polres OKU, serta para Kapolsek Jajaran Polres OKU, dan anggota Polres dan Polsek dijajaran Polres OKU.

Diketahui dua anggota Polres OKU yang dikenakan PTDH yakni Bripda Wahyu Lestari. Karena
melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2003 dan Pasal 21 ayat (3) huruf i Parkap Nomor 14 Tahun
2011. Serta Bripda Azwin Tri Ananda. karena melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2003 dan Pasal 21 ayat (3) huruf i Perkap Nomor 14 Tahun
2011.

“Pada hari ini kita melaksanakan upacara PTDH 2 personil Polres OKU. Saya selaku pimpinan Polres OKU dengan rasa berat hati dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan
saja tetapi juga kepada keluarga besarnya. Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman,” tegas Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga.

Baca Juga :   30 Hari Mangkir dari Dinas, Anggota Polres OKU di PTDH

Dikatakan Kapolres, pemberhentian kedua anggota Polres OKU tersebut telah ditinjau dari beberapa aspek yang meliputi Azas kepastian yaitu ada kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Azas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi Organisasi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut. Azas keadilan yaitu memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personil yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

“Kepada Saudara Wahyu Lestari dan Saudara Azwin Tri Ananda saya berpesan semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan walaupun sudah tidak menjadi anggota Polri diharapkan tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat. Semoga kedepannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun ditengah masyarakat,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :   Kapolres OKU : Bhabinkamtibmas Merupakan Ujung Tonggak Terdepan POLRI di Masyarakat

Dikesempatan ini pula, tambah Kapolres, dirinya atas nama pribadi dan atas nama pimpinan kesatuan berharap agar tidak lagi ada upacara PTDH seperti yang dilakukan pada saat ini.

“Untuk itu diharapkan personel Polres OKU agar lebih mawas diri jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir dan pelaksanaan tugas dan dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini sebagai interopeksi diri
dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik menyadari dan memahami hakekat Insan Bhayangkara, yaitu Insan warga Negara tauladan yang ber Darma Bhakti kepada Negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kapolres. *JN/RD/WN

Print Friendly, PDF & Email