Baturaja, memosumsel.com – Masih suasana dalam menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ranmadhan 1440 H. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kini bisa kembali lega untuk menjalankan ibadah puasa, telah rampung disibukkan nya sejumlah tugas rapat Paripurna dalam menjalankan Pungsi danTupoksi nya sebagai wakil Rakyat, sejumlah agenda rapat dan kegiatan terkait penelitian serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU tahun 2018. dengan selesainya kegiatan sejumlah rapat melalui mengenai pembahasan serta rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten OKU tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018
Pembahasan Raperda ini berlangsung, seiring disampaikanya draft Raperda oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis yang sudah diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU hingga diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Zaplin Ipani SE didampingi unsur pimpinan lainnya, Hj Indrawati MH dan Ferlan Yuliansyah Id Murod pada Senin akhir April lalu.
Selain jadwal rapat fraksi maupun komisi, dan rapat dengan mitra kerja terkait, tak lain kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten OKU, agenda lainnya sedang berjalan beriringan, salah satunya kunjungan kerja ke luar daerah masing-masing komisi, sebagai langkah studi banding dalam penyempurnaan hasil pembahasan, sebelum nanti keputusan akhir di ketok palu dalam sebuah keputusan paripurna.
Menurut Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani SE, sebagai konsekuensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati wajib menyampaikan pertanggung jawaban setiap tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan, baik pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, maupun pertanggung jawaban pelaksanaan APBD sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2014.
“Dengan diberikanya kewenangan otonomi yang luas kepada daerah, untuk mengatur dan mengurus sendiri masalah tata kelola pemerintahan dan pembangunan, hingga sangat memungkinkan bagi daerah untuk mempercepat pembangunan sesuai kepentingan serta kebutuhan masyarakatnya. Namun, di balik kewenangan otonomi yang luas itu, selain diperlukan kesiapan daerah, juga perlu disertai dengan prinsif otonomi yang bertanggungjawab, dengan kata lain, seorang kepala daerah yang menjadi motor dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan, punya kewajiban menjalankan prinsip sebuah kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” urai Zaplin.
Ditambahkanya, LPJ pelaksanaan APBD, adalah salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berfungsi sebagai evaluasi dan jaminan untuk di taatinya peraturan daerah oleh penyelenggara Pemerintahan, terkait nilai APBD yang telah di sepakati dan ditetapkan secara bersama-sama, antara eksekutif dan legislatif.
“Hasil pembahasan LPJ ini akan menjadi bahan evalusi untuk penyempurna program berikutnya di tahun mendatang,” jelas Ketua DPRD yang kini diprediksi kembali terpilih sebagai wakil rakyat itu.
Sementara Bupati OKU Drs H Kuryana Azis di hadapan sidang paripurna secara rinci dan panjang lebar menguraikan penggunaan anggaran yang telah di belanjakan Pemerintah daerah selama tahun 2018.
“Dalam pelaksanaan belanja APBD tahun 2018 ini, kami meyakini sudah mengacu pada peraturan daerah, sekaligus azaz manfaat dan skala prioritas, meski diakui bisa saja terjadi kelemahan yang masih membutuhkan masukan serta koreksi dari anggota Dewan terhormat, demi tercapainya kesempurnaan program kerja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah,” urainya.
Menurut Kuryana, penggunaan APBD OKU tahun 2018 sudah melewati tahapan evalusi dari BPK RI, bahkan Kabupaten OKU menjadi daerah tercepat kedua dalam penyampaian laporan Keuangan tahun 2018, dengan dua tahun berturut-turut menyandang predikat pengelolaan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Bahkan tahun 2019 ini, selain mentarget predikat WTP ke tiga, OKU juga berusaha menjadi daerah tercepat pertama Kabupaten se-Indonesia dalam menyampaikan laporan keuangan. #JM/Adv