Disdukcapil OKU Hari Libur Tetap Buka Pelayanan Rekam KTP

oleh -
Perekaman e-KTP dikantor Disdukcapil di hari libur tetap melayani perekaman.

BATURAJA, memosumsel.com – Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di kantor Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU di hari libur tetap melayani bagi warga yang belum memiliki KTP Elektronik mulai Sabtu kemarin (27/10/2018).

“Mulai hari sabtu ini kita membuka pelayanan khusus untuk perekaman E-KTP di hari sabtu dan minggu termasuk hari libur juga tetap kita lakukan perekaman,”ungkap Kadin Disdukcapil  Drs Ajahri  melalui Kabid pelayanan penduduk Yanizi SKM.

Dikatakannya, saat ini pencetakan dan alat perekaman sudah normal, pencetakan KTP juga sudah bisa langsung tidak seperti dulu menunggu lama hasil perekaman dan pencetakan KTP, Rekam hari ini besok sudah bisa diambil.

“Sekarang kita tidak ada hari libur, hari sabtu dan minggu bisa datang langsung ke sini, hari senin KTP sudah bisa diambil, untuk hari sabtu dan minggu kita buka perekaman mulai jam 8:00 Wib sampai jam 13:00 Wib, begitu juga di hari libur nasional kita tetap buka pelayanan khusus untuk perekaman KTP hingga akhir Desember 2018,”jelasnya.

Baca Juga :   Kumham Berbagi Peduli : Bersatu Melawan Covid 19, Rutan Baturaja Laksanakan Bakti Sosial

Selain itu, dihari jam kerja biasa Disdukcapil juga tetap lakukan jemput bola perekaman KTP di beberapa kecamatan yang jauh dari jangkauan masyarakat.

“Target perekaman E-KTP sudah hampir tidak ada lagi, karena pekerjaan yang lalu semua data perekaman KTP telah di cetak semua, tidak ada lagi yang tertunda karena blanko E-KTP telah siap, tinggal lagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman, terutama bagi kalangan remaja yang belum memiliki e-KTP saat ini diperkirakan ada sekitar 2000 anak remaja yang telah menginjak usianya untuk memiliki KTP,”imbuhnya.

Baca Juga :   Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Tinjau Unit Kerja Keimigrasian Baturaja

Dijelaskannya, pembuatan KTP dan KK  sangat penting manfaatnya, terutama bagi remaja usia muda untuk memenuhi persyaratan masuk kerja, ataupun masyarakat yang perlu mengurus pemberkasan yang tentunya syarat utama harus memiliki KTP dan KK.

“Sejak hari dibukanya pelayanan perekaman untuk hari sabtu dan minggu, sudah ada beberapa warga yang datang, untuk itu juga kita berharap bagi warga yang belum memiliki KTP segera lah lakukan perekaman, karena saat ini alat perekaman dan pencetakan sudah bisa langsung, dan ini gratis tidak ada biaya sama sekali, kita berharap warga yang mengetahui ini agar disampaikan ke yang lain untuk membuat KTP bagi yang belum memiliki KTP,”tutupnya. (febri)

 

 

Print Friendly, PDF & Email