Disdik OKU Kembali Perpanjang Libur Sekolah

oleh -

Kepala Dinas Pendidikan OKU Teddy Meilwansyah, SSTP, MM

BATURAJA. MS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengeluarkan surat edaran memperpanjang libur sekolah hingga 27 April 2020 untuk semua jenjang pendidikan mulai dari TK/Paud, SD, SMP Negeri dan Swasta. Keputusan itu sebagai upaya preventif terkait mewabahnya virus corona atau Covid-19 yang sudah semakin meluas dan menyebar di tiap-tiap daerah.

“Iya, tadi sudah kita keluarkan surat edaran penyesuaian pembelajaran perpanjangan libur sekolah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan OKU Teddy Meilwansyah, SSTP, MM di Baturaja, Rabu (1/4).

Baca Juga :   Aka Anggara Jabat Plt Lurah Serasan Jaya

Dalam edaran itu, disebutkan kepala sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah di minta untuk membantu menjelaskan tentang pencegahan dan bahaya Covid-19, kepada siswa di sekolahnya melalui media daring atau online. Selain itu proses pembelajaran daring berlangsung seperti biasa dan mengacu kepada kondisi yang ada sesuai surat edaran sebelumnya.
Teddy juga mengimbau kepada guru dan siswa agar selalu berprilaku dan membudayakan pola hidup sehat, menghindari kegiatan keramaian yang kurang diperlukan, meminimalkan kontak anggota tubuh dengan orang lain (Physical Distancing) seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan dan lain sebagainya, dan juga menggunakan masker.

Baca Juga :   Pemkab Muba Gelar Rapat Penyusunan Laporan Pertanggunjawaban Pj Bupati Muba

“Kepada orang tua wali murid untuk tetap menjaga anaknya dirumah dan dilarang berpergian, termasuk berkunjung ke tempat rekreasi hiburan keluar kota dan tempat keramaian lainnya,” pungkasnya. *JM/RiL

Print Friendly, PDF & Email