Baturaja, MS – RS. Santo Antonio Baturaja pada Kamis (16/02/23) di demo puluhan massa gabungan masyarakat terdiri dari Wartawan dan Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli OKU (AMPOKU).
“RS. Santo Antonio yang di duga telah melakukan penggelembungan biaya perobatan dan perawatan yang sangat merugikan Pasien, dan hal ini diduga sudah sering terjadi pada pasien Umum dan apalagi pada pasien yang menggunakan JAMKES,” kata Franz Adiba selaku Ketua Koordinator Lapangan AMPOKU.
Franz Adiba mencurigai adanya tindakan kecurangan dari Pihak RS. Santo Antonio. Kecurangan yang dimaksud dugaan tindakan dari RS Sakit Santo Antonio, dugaan Penambahan hari ketika pasien di rawat inap, dugaan penambahan obat-obatan yang di catatkan pada nota pembayaran pasien, dugaan mahalnya harga obat, dugaan penambahan biaya Jasa Dokter dan perawat.
“Selain itu kita menduga adanya pemberian obat yang harganya mahal pada pasien tidak dikonfirmasikan lagi ke pihak pasien dan keluarga,” imbuh Franz.
Perwakilan dari pihak RS.Santo Antonio meminta beberapa perwakilan dari AMPOKU dan pihak media melakukan mediasi dengan pihak Rumah Sakit di Aula Gedung RS Santo Antonio.
RS. Santo Antonio Akui Kesalahan dan Siap Kembalikan Kelebihan Biaya
Dari hasil mediasi, Elvis selaku koordinator aksi menyampaikan kepada awak media, bahwa pada awalnya pihak Rumah Sakit tidak mengakui kalau mereka memiliki kesalahan-kesalahan seperti yang di sampaikan, namun ada sedikit kesalahan di sistim tapi semua terbantahkan.
“Pada akhirnya mereka meminta waktu tiga hari untuk memberikan jawaban secara tertulis, serta semacam permintaan maaf dan akan mengembalikan kelebihan dana tadi karena menurut mereka memang itu kesalahan sistim yang sangat merugikan masyarakat dan kami tetap akan menunggu apa yang mereka jawab dalam tiga hari mendatang,” jelas Elvis.
Franz Adib menjelaskan, pihak RS. Santo Antonio meminta waktu tiga hari untuk memberikan jawaban secara tertulis kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami menegaskan kepada Pihak Antonio untuk memberikan peringatan atau bahkan pemberhentian kerja bagi karyawan yang melakukan kesalahan sebagai efek jera agar kasus ini tidak terulang kembali,” tegas Franz.
Kepada masyarakat OKU, Franz mengatakan jangan sungkan-sungkan untuk berobat ke RS Antonio, karena ini kita kawal dan bilik kwitansinya tetap kita kawal siapapun itu. Dan apabila tidak ada jawaban secara tertulis dalam waktu tiga hari, kami akan melakukan Aksi lagi dengan massa yang lebih banyak lagi.
Laporan: RD/ONE