BATURAJA. MS – Akibat diduga berselisih soal lapak berdagang minyak curah, seorang pria Doni (32), warga Desa Kuripan Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung tengah harus berurusan dengan hukum.
Dia diciduk Tim Resmob Singa Ogan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Hendra alias Kodrat (32) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung tengah.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan, dari laporan korban kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada hari Selasa, tanggal 25 januari 2022 sekira jam 19.00 wib Di kontrakan tempat korban tinggal di Lorong Jati Desa Air paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Dimana saat itu, pelaku Doni bersama beberapa orang temannya mendatangi kontrakan tempat korban tinggal dengan maksud menanyakan masalah korban yang mengambil tempat atau wilayah dimana pelaku berjualan minyak curah di wilayah seputaran Kabupaten OKU.
“Dari perbincangan tersebut pelaku pun marah dan langsung mengeluarkan sebilah pisau yang ada dipinggangnya kemudian langsung membacokan pisau tersebut ke arah wajah dan bahu sebelah kanan dari pada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah dan bahu kanan korban,” kata AKP Mardi Nursal, Kamis (27/01/2022).
Mendapat laporan korban, sambung AKP Mardi Nursal, Tim Resmob “SINGA OGAN” Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Bagus Randhika S.Tr.K beserta piket fungsi Polres OKU mendatangi TKP dan berhasil mengamankan Tersangka berikut BB. Selanjutnya Tersangka berikut BB diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum. *RD/MJ