Diduga Jalan Corbeton Kemiling Salahi RAB

oleh -

 

BATURAJA –  Belum lama dibangun jalan cor Kemiling di Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan di protes warga, dikarenakan beberapa bagian badan jalan sudah rusak dan terbelah.

Banyak warga yang menilai pekerjaan jalan cor beton di kemiling Desa Tanjung Baru amburadul dan asal-asalan. Disisi lain lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga pihak pelaksana mau cepat selesai dan bekerja semaunya tanpa memperhatikan kualitas mutu beton.

Salah seorang warga kemiling bernama Hendri membenarkan jika jalan cor beton baru empat bulan selesai dibangun sudah mulai rusak.

“Iya, kami sangat kecewa dengan buruknya kondisi jalan cor beton ini baru empat bulan saja sudah seperti itu bagaimana kalau setahun,” kata dia kepada, obor merah .com, saat dimintai konfirmasi Selasa (11/9/2018).

Baca Juga :   Teddy Hadiri FGD Bersama Mahasiswa PTIK Polri

Dia menduga rendahnya kualitas pekerjaan mengakibatkan jalan cor beton mudah terkelupas dan batu kerikil sudah berhamburan keluar dari badan jalan.

“Ini belum apa-apa kok sudah rusak dan retak. Masa anggarannya miliaran tapi hasilnya mengecewakan,” ucapnya kecewa.

Menurut dia pekerjaan jalan cor beton sangat mengecewakan warga. Hasil pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan sedangkan anggarannya itu tidak sedikit.

“Kami minta pihak pelaksana maupun dinas terkait dapat turun kelapangan untuk memperbaiki jalan cor beton yang mulai rusak dan retak,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya baru empat bulan selesai dibangun jalan Kemiling Tanjung Baru Sudah Rusak. Kondisi ini sangat disesalkan dan jadi perbincangan warga setempat, mengingat dana yang digelontarkan untuk pembangunan jalan cor beton tersebut cukup fantastis.

Baca Juga :   Penjabat Bupati Teddy Meilwansyah Pimpin Pengibaran Sang Saka Merah Putih di HUT RI ke 78

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU Hilman belum ada tanggapan begitupun terhadap pihak pelaksana atau kontraktor belum bisa dimintai konfirmasi hingga saat ini.

Selain itu dikatakan juga oleh organisasai masyarakat, Lembaga Informant Korupsi  Radit, bahwa kalau dilihat dilapangan yang ada diduga pangerjaan proyek tersebut, telah menabrak Perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Ini tentunya telah melanggar aturan, dan sebaiknya pihak terkait agar memeriksa pengerjaan jalan cor ini,”imbuh nya. (jum)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.