MEMOSUMSEL Sejak diresmikan pada 2019 yang lalu, proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Reboisasi Agro Forestry di Sumsel Tahun 2020/2021/2022 yang menghabiskan uang negara hingga puluhan miliar, diduga menjadi ladang korupsi oleh oknum-oknum terkait di Balai Penelitian Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDASHL) Musi Provinsi Sumsel.
Bahkan, pihak BPDASHL juga diduga telah mengondisikan sejumlah media massa yang mencoba untuk mengungkap skandal pada mega proyek tersebut.
Di mana, pihak BPDASHL MUSI Provinsi Sumatera selatan ,melakukan kegiatan dalam Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Penanaman Reboisasi Agro Forestry Tahun 2020- 2022, menggunakan angaran dari APBN dengan nilai mencapai puluhan miliar.
Inpormasy dihimpun, pada tahun 2020-2023, mulai dari kegiatan sosialisasi awal perencanaan sampai sosialisasi kepada masyarakat, sangat jauh berbeda dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, mulai bibit yang ditanam, pupuk kompos, pupuk beku hingga upah pekerja HOK.
Proyek kegiatan Program Rehabilitasi Hutan dan Kawasan (RHL) di Kabupaten OKU bertempat di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, dengan luas 675 Ha, Nilai Proyek Rp. 6.688.526.700.00 dan Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU, seluas 325 Ha, dengan nilai proyek Rp. 2.800.539.000.00.
Selain diduga adanya aksi suap, yang menjadi penyebab dalam pengerjaan kegiatan RHL ini juga tampak telah melanggar Juknis dan Juklak dari Kementerian KLHK BPDAS. Lantaran CV Karya Jaya Blok E seluas 320H dengan nilai anggaran Rp 3.055.140.00,_ Tahun anggaran 2020_2023 diduga pernah membagikan tugas per item kepada Pejabat Pemerintah Desa setempat agar semua persoalan berjalan lancar tanpa kendala dan protes dari warga.
Selanjutnya PT Arjuna Satria Agung juga pernah berkerja sama dengan luas lahan 370H, dengan Rp 3.832.931.660,_ tahun 2020_2023.
Dari aksi pembagian tugas per item oleh perusahaan pihak ketiga kepada Pemerintah Desa setempat tersebut, berdampak kepada masyarakat penerima manfaat yang seharusnya menerima 100% full, malah berbeda dari yang diharapkan.
Akibat indikasi korupsi itu, masyarakat pemilik lahan merasa sangat kecewa karena proyek yang diharapkan tidak sesuai dengan perencanaan.
“Terus terang kami merasa dirugikan, dan tidak ada lagi tempat untuk mengadu. Setiap akan diselesaikan, pihak-pihak yang bersangkutan yang awalnya ingin memperjuangkan kami, justru diam dan tidak ada suaranya,” ujar perwakilan warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkitai, Kabupaten OKU, yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin (10/7).
Warga menyebut, jika pada waktu itu di blok G dan H hanya terpasang tanda pasak dari bambu dan lubang tanaman yang belum ada bibit tanamannya, bahkan ada bibit yang sudah mati karena tidak ada perawatan.
Terkait hal ini, Ketua Kelompok Hamparan yang identitasnya sengaja dirahasiakan mengaku, bahwa keadaan di lokasi itu telah terjadi sejak awal sampai tahap pekerjaan akhir pada tahun 2022.
“Untuk lebih jelas silahkan konfirmasi ke pihak Pendor dalam hal ini PT PRIMAKARYA SENTOSA MAKMUR atau BPDASHL MUSI. Namanya pak Inen dan Riki,” sebutnya.
Namun, menurut dia, kedua nama tersebut sudah terbiasa menghadapi dan menyelesaikan setiap awak media yang mencoba membongkar perkara dugaan korupsi ini.
“Informasinya, mereka sudah terbiasa bernegosiasi dengan kawan media atau LSM. Mereka sering memberi uang tutup mulut,” bebernya dengan nada kesal.
Sementara, terkait kebenaran informasi ini, MEMOSUMSEL, rekan jurnalis dari SUARA SUMSEL, dan TRIBUNE POS, mencoba mengkonfirmasi pihak PT PRIMAKARYA SENTOSA MAKMUR dan BPDASHL MUSI, namun belum ada respon.
Begitu juga dengan Kasi Perencanaan BPDASHL Sumsel, Eko SRS S Hut, hingga berita ini dibuat belum memberikan hak jawab kepada para awak media.
Terpisah, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai, jika aksi bungkam pihak-pihak terkait yang diduga terlibat itu, sebagai sinyal bahwa mereka mulai resah dengan dugaan korupsi masal tersebut.
“Jika dalam dua hari ini belum ada jawaban kepada kawan-kawan media masa, maka kami akan bersurat ke pihak APH, dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi demo ke Provinsi Sumsel,” tegas salah satu Ketua LSM di Kabupaten OKU.
Laporan: Radit/Tim