Dewan OKU Bentuk AKD

oleh -

BATURAJA. MS – Pasca ditetapkan unsur pimpinan DPRD OKU langsung melaksanakan rapat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).

Adapun AKD yang sudah terbentuk berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD OKU Nomor 5 Tahun 2019 tanggal 17 September 2018 tentang Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD OKU Masa Jabatan 2019-2024, antara lain Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) yang diketuai Yopi Sahruddin. Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) diketuai Ketua DPRD dan Wakil Ketua. Sementara Badan Kehormatan (BK) diketuai MS Tito.

Baca Juga :   DPP Partai Golkar Resmi Tugaskan TEC Maju Pilkada Lamsel

Selain itu, juga sudah terbentuk ketua masing-masing Komisi di mana Komisi I diketuai Ledi Patra; Komisi II Parwanto; dan Komisi III diketuai H Rusman Djunaidi.

Ketua DPRD OKU H Marjito kepada wartawan bersyukur karena AKD terbentuk sesuai tupoksi. “Alhamdulillah AKD sudah terbentuk,’ singkatnya. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email