Desa Pengaringan Berdayakan Pasar Kalangan Untuk Peningkatan Perekonomian Warga

oleh -
(Pasar Desa Pengaringan yang mulai beroperasi setiap hari Minggu, Terlihat Pedagang melakukan transaksi jual beli dipasar)

 

(Pasar Desa Pengaringan yang mulai beroperasi setiap hari Minggu, Terlihat Pedagang melakukan transaksi jual beli dipasar)  BATURAJA. MS -Dalam upaya memberdayakan potensi PAD desa dan meningkatkan taraf perekonomian di desa, pihak aparatur pemerintahan Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan memberdayakan keberadaan pasar minggu atau lazim disebut kalangan. Pasar mingguan atau kalangan ini saat ini baru memanfaatkan lokasi umum persis dibawah jembatan Desa Pengaringan.

Kepala Desa (Kades) Pengaringan, Irwadi saat dibincangi MemoSumsel.Com mengatakan, ide pemberdayaan pasar mingguan atau kalangan didesanya ini terlaksana lantaran. Pihaknya selaku aparatur desa ingin meningkatkan taraf perekonomian warga. Serta lebih memudahkan warga yang hendak memenuhi kebutuhan sehari-hari dan lainnya. “Alhamdulillah saat ini kami didesa sudah memiliki pasar atau kalangan sendiri. Awalnya kalangan ini dilaksanakan setiap Rabu. Namun karena berbenturan dengan desa lain. Saat ini menjadi setiap hari Minggu,” ujar Irwadi, Rabu (21/8).

Baca Juga :   Pj Bupati H Apriyadi Apresiasi Tim Gerak Cepat Bantu Korban Angin Puting Beliung

Dikatakannya, saat ini kegiatan atau aktifitas pasar minggu di desanya sudah sangat efektif berjalan dan telah menampung sekitar 50 pedagang. Dari pedagang sembako, baju, dan kebutuhan lainnya. Dengan keberadaan pasar minggu Desa Pengaringan ini, sambung Kades diharapkan selain dapat membantu peningkatan taraf perekonomian warga. Juga nantinya dapat menyumbang PAD desa.

Oleh karenanya, pihaknya kedepan berupaya akan meningkatkan keberadaan pasar minggu atau kalangan saat ini, menjadi pasar harian permanen. Namun menurut Irwadi, pihaknya saat ini masih terkendala akan belum adanya lokasi yang mendukung dan strategis untuk dijadikan lokasi pasar permanen.
“Untuk pengembangan pasar menjadi permanen kita masih terkendala belum tersedianya lokasi. Sementara untuk rencana pembelian lahan desa belum memiliki anggaran untuk hal ini. Karena sesuai aturan areal atau lokasi yang harus disiapkan minimal seluas 2 ha. Inilah yang menjadi kendala bagi kami dalam hal penyediaan lahan untuk lokasi pasar permanen ini,” terangnya.

Baca Juga :   Tim Resnarkoba Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba di Desa Karang Endah

Menurutnya, pihaknya sudah pernah menyampaikan persoalan upaya peningkatan pasar menjadi pasar permanen ke dinas Perindag OKU. Namun menurut Irwadi, pihak Disperindag OKU hanya bisa memberikan bantuan pembangunan pasar yang sudah memiliki areal atau lokasi tetap. “Tentunya kedepan kendala ini akan menjadi skala prioritas kami. Dengan harapan persoalan lahan atau lokasi untuk areal pasar ini akan ada jalan atau solusi yang terbaik sesuai aturan yang ditetapkan,” pungkasnya. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email