BATURAJA. MS – Seorang pemuda bernama Reza (18), warga Lorong Ogan Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU terpaksa berurusan dengan petugas.
Pria pengangguran ini berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur setelah melakukan aksi pencurian satu unit Hp merk Samsung A2 milik seorang Mahasiswi bernama Dia Putri Pratama yang tinggal disebuah di Jalan Dr Soetomo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan, sebelum ditangkap. Pelaku pada Kamis (07/04/2022), sekitar pukul. 05.00 WiB masuk ke rumah korban dengan cara naik ke atas rumah melalui genteng dan merusak plapon kamar mandi.
Saat itu, korban sempat melihat pelaku dan berupaya berteriak minta tolong. Namun pelaku langsung mencekik dan meninju korban. Selanjutnya pelaku mengambil satu unit hp merk Samsung A2 dan uang sebesar Rp.600.000 milik korban. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan luka memar di leher.
Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Baturaja Timur. Dari keterangan korban dan ciri-ciri muka pelaku yang disebutkan korban, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal,SH langsung melakukan penyelidikan.
“Hasilnya didapatkan Info pelaku berada di daerah kelurahan Sekarjaya, Unit Reskrim melaksanakan Penyergapan terhadap Tersangka pada saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri dan pada saat itu jg diambil Tindakan Tegas terukur terhadap Tersangka, setelah itu pelaku di amankan dan di bawa ke RSUD Ibnu Sutowo untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya. *RD/MJ