MUSI BANYUASIN. MS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lakukan Sosialisasikan pencegahan Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunlah). Kali ini sosialisasi dilaksanakan dalam wilayah kecamatan Sanga Desa bertempat di ruang pertemuan kantor camat Sanga desa, Kamis, (25/03/2021)
Hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, para kepala desa dan lurah se kecamatan Sanga Desa sebagai peserta sosialisasi juga di hadiri oleh Kasi Intel kejaksaan Negeri Sekayu Abu Nawas SH MH, Camat kecamatan Sanga Desa Hendrik SH Msi, Kapolsek Sanga desa Yohan Wiranata, SH.Danramil 401-02 Babat Toman yang di wakili oleh Babinsa Sanga Desa Serka. suwardiono.
Dan sebagai pemateri team dari BPBD Muba yang di pimpin oleh sekretaris BPBD Syamsul Bahri, SE, Msi.
Dalam kesempatan ini Syamsul Bahri. SE.M.Si melalui Kabid Kesiapsiagaan dan kewaspadaan.Fadli.SH.
Dirinya menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dini permasalahan karhutbunlah di wilayah kecamatan Sanga desa mengingat akan datangnya musim kemarau yang di prediksi terjadi di bulan juni sampai Oktober mendatang.
” Kami berharap kepada para kepala desa untuk memberikan edukasi, serta mengoptimalkan penanggulangan dan pencegahan karhutbunlah di tengah masyarakat serta mengoptimalkan fungsi Masyarakat Peduli Api (MPA) di masing-masing Desa dalam kecamatan Sanga Desa.Dan sosialisasi hari ini adalah peserta nya adalah masyarakat yang di wakili oleh Para Kades.Selanjutnya secara estafet akan disampaikan kades masing- masing kepada warganya ” Kata Fadli.
Di tempat yang sama.Camat Sanga Desa, Hendrik SH Msi. juga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Sanga Desa juga berharap untuk tahun ini, kita sukses dengan tidak terjadinya insiden kebakaran karhutbunlah dengan kerja keras Satgas,Perangkat desa bersama masyarakat.
” Untuk membentuk tim penaggulangan dan persiapan peralatan sebagai langkah antisipasi pencegahan Kahutbunlah dan Forkopimcam dalam waktu dekat akan bersama-sama turun dan memasang spanduk himbauan dan larangan tentang larangan Karhutbunlah dan desa agar terus lakukan sosialisasi kepada warganya ” Kata Camat
Ditempat yang sama,Kapolsek.Sanga Desa,IPTU.Yohan Wiranata.SH juga menuturkan.Bahwa upaya sosialisasi sebagai bentuk langkah Preventif terhadap Karhutbunlah di Kecamatan Sanga Desa.
sesuai dengan maklumat Kapolri. Bila itu terjadi akan segera d tindak dan kena sanksi Hukum Pidana yang tegas oleh pihak aparat penegak Hukum.
Untuk itu dia berharap proaktif dari masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
” Kami dari Kepolisian berharap masyarakat sadar dan mengerti dengan adanya kegiatan sosialisasi ini.Serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal ini jelas sanksi hukumnya bagi pelaku.” Tegas Kapolsek Sanga Desa.
Sementara itu Kades Jud II,Harta Dinata.
Mengungkapkan Bahwa dirinya selaku Kepala Desa.Akan segera melakukan Kegiatan serupa di tingkat desa. Untuk menyampaikan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Jud II.
” Di tingkat desa,kami juga akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama perangkat desa dan BPD.Agar masyarakat lebih memahami bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku membuka lahan dengan cara membakar ” Ungkap Kades. (Heryawan/Tim)