Camat Lawang Wetan Gelar Rakor Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022

oleh -

Camat Lawang Wetan, Candra, SKM, MSi saat memimpin rapat.

MUBA, Memo Sumsel — Mengawali tahun anggaran 2022 Camat Lawang menginisiasi rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa, Sekdes dan kader KPM. Tujuan diadakannya rakor tersebut untuk mensosialisasikan pengelolaan dana desa Tahun 2022, RDS dan STGS.

Dalam arahannya Camat Lawang Wetan, Candra, SKM. MSi, menjelaskan, bahwa berdasarkan Perpres No.104/2021 telah ditentukan penggunaan dana desa diperuntukkan.

“Paling sedikit 40 persen untuk perlindungan sosial BLT, Paling sedikit 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani serta 8 persen untuk penanganan covid-9, dan digunakan untuk sektor prioritas lain,” ungkapnya, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga :   SMK Negeri 3 Sekayu Diduga Pungli

Selanjutnya, Candra mengingatkan agar seluruh Kepala Desa dalam menggunakan Dana Desa maupun DDK harus mematuhi peraturan tentang pengelolaan dana tersebut, sehingga kita terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Penggunaan dana desa diawasi baik dari Internal maupun Eksternal. Diketahui jumlah Dana Desa yang digelontorkan ke seluruh desa di kecamatan Lawang Wetan Rp 12.032.792,- sedangkan dana DDK Rp.16.704.681.906,-,” paparnya.

Untuk kader desa Candra berpesan, dalam melaksanakan tupoksi senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Desa, perangkat dan lembaga. Serta sensitif dengan kondisi yang ada di desa. Pantau masih adakah warga yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, gizi buruk, stunting, sanitasi yang menggunakan bong serta permasalahan lain.

Baca Juga :   Pemkab OKU dan Kejari Baturaja Jalin MoU Dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

“Jika ada temuan masalah dimaksud maka kita akan koordinasikan bersama, juga melibatkan dinas terkait,” tukasnya. (Rilis Heryawan)

Print Friendly, PDF & Email