Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Petani Diamankan Unit PPA Polres OKU

oleh -

BATURAJA. MS –Diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Melati (11), warga Desa Pedataran Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU, seorang petani berinisial AS Bin Herman (23), warga Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terpaksa diamankan Unit PPA Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, aksi pencabulan tersebut terungkap setelah orang tua korban bernama Arsan (42), melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yakni LP-B/78/V/2021/RES OKU tgl 30 Mei 2021.

Dikatakan AKP Mardi Nursal, dari laporan yang disampaikan orang tua korban kepada petugas aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi Sabtu (29/05/2021), sekitar pukul14.00 wib. Saat itu anaknya yakni korban sedang tertidur di rumahnya di Desa Pedataran Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU. Dimana, pelaku datang menghampiri anak korban dan langsung membuka celana dan celana dalam anak korban secara paksa. Kemudian pelaku mengelus-ngelus kemaluan anak korban menggunakan tangan kanan pelaku dan menggunakan kain lap sekira 5
Lima menit. Disaat itu, anak korban langsung ketakutan dan langsung menangis. Dikarenakan korban menangis akhirnya, pelaku langsung kabur melarikan diri meninggalkan anak korban yang menjerit keras karena takut telah dicabuli pelaku.

Baca Juga :   Irawan Warga Sundan Lengkiti di Bekuk Saat Berjualan Siomay di Taman Kota

“Kemudian anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua anak korban, atas kejadian tersebut maka pelapor selaku orang tua kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU,” terang AKP Mardi Nursal.

Menurut AKP Mardi Nursal, setelah mendapat laporan dari orang tua korban, unit PPA Polres OKU langsung bergerak dan membekuk tersangka di rumahnya di Desa Pedataran Kecamatan Ulu Ogan. Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui semua perbuatan nya, kemudian tersangka di bawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polres OKU Temukan 10 Batang Tanaman Ganja

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) helai baju lengan pajang warna pink, 1 (satu) helai celana panjang warna biru dongker, 1 (satu) helai celana warna shot coklat, 1 (satu) helai kain warna hijau motif batik,’ pungkas AKP Mardi Nursal. *MJ/MR/MW

Print Friendly, PDF & Email