Bupati OKU : Warga yang Terdampak Covid-19 Akan Mendapat BLT 600/Perbulan

oleh -

Bupati OKU  H Kuryana Aziz Pimpin Rapat Program Pengendalian Ekonomi dan Ketahanan Pangan Daerah di Ruang Bina Praja

BATURAJA. MS – Warga yang terdampak virus corona atau Covid-19, akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah pusat.

“Bantuan itu per keluarga senilai Rp600 ribu, per bulan dalam bentuk sembako. Bantuan diberikan selama 3 bulan,” hal ini dikatakan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis didampingi Sekda OKU saat memimpin rapat Program Pengendalian Ekonomi dan Ketahanan Pangan Daerah di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Selasa, (14/4).

Kuryana mengungkapkan jika bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga miskin/kurang mampu yang terdampak Covid-19. Kendati begitu, dengan syarat bahwa penerima bantuan ini tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemberian bantuan langsung tunai akan dilakukan mulai bulan April-Juni 2020. Pemerintah Daerah juga telah menginstruksikan camat untuk memverifikasi dan validasi data dari desa dan kelurahan masing-masing kecamatan terkait calon penerima, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga :   Arena Judi Otok-Otok dan Sabung Ayam di Gerebek Petugas

“Jadi calon penerima bantuan langsung tunai ini, adalah seluruh keluarga yang sudah diverifikasi datanya, saya minta tambahan data-data yang akurat, mulai dari nama penerima bantuan, alamat yang jelas dari kecamatan dan desa tersebut yang sekarang ini atau saat ini tidak merima Bansos lainnya, saat ini tim Dinas Sosial melalui petugas TKSK sedang melakukan pemuktahiran data penerima bantuan langsung tunai dengan melibatkan camat, kades dan RT/RW, diharapkan awal puasa sudah dapat disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu/miskin,” kata Kuryana.

Baca Juga :   Bupati OKU Hadiri Rakornas Karhutla di Istana Negara

Terkait jumlah penerima dan mekanisme pemberian bansos, Kuryana mengharapkan kepada Dinas Sosial, Dinas PMD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat berkoordinasi dengan baik agar penerima BLT benar-benar sesuai dengan kriteria keluarga miskin/kurang mampu yang ditetapkan pemerintah pusat. *JM/RD

Print Friendly, PDF & Email