KEDATON PR -Tiga sekolah dasar yang selama ini masih swasta dan berdiri sendiri ini kini sudah di resmikan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, tiga sekolah tersebut yaitu SDN 186, SDN 187 SDN 188. Tentunya apresiasi juga diberikan oleh Bupati dengan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendiri SD lokal jauh di Kecamatan KPR, yang secara gigih, sabar dan penuh ikhlas berjuang mendirikan sekolah demi memajukan dunia pendidikan.
“Saya yakin, saat pertama kali mendirikan ketiga sekolah tersebut, banyak tantangan dan cobaan yang harus dihadapi para perintis. Berkat perjuangan para perintis dan pendiri sekolah serta dukungan masyarakat, akhirnya tiga sekolah tersebut pada hari ini berubah dari sekolah kelas jauh menjadi sekolah negeri,” ujar Bupati H Kuryana Azis, saat meresmikannya pada Kamis (6/9/2018).
Ditambahkan Bupati, perubahan status negeri ketiga sekolah ini, merupakan hasil dari kerja keras dan perjuangan bapak-bapak dan ibu-ibu yang secara ikhlas menyumbangkan tenaga, pikiran dan bahkan harta demi mendirikan sekolah di kecamatan KPR. “Untuk itu sekali lagi atas nama Pemkab OKU saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada para perintis ketiga sekolah ini,”tambahnya.
Acara tersebut dihadiri Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo, Wakapolres OKU Kompol Nurhadiansyah SIk, Kepala BPS OKU Budiriyanto, Anggota DPRD OKU Iwan Munandar, Kepala OPD, Camat, Kades dan undangan lainnya yang dipusatkan di Desa Kedaton Timur, Kedaton Peninjauan Raya-OKU.
Kepala Dinas Pendidikan OKU Paranto, dalam sambutannya mengatakan, Pendidikan merupakan satu pilar penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam perkembangan suatu bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah sebagai pemegang kebijakan pendidikan nasional harus mampu menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang merata disemua daerah tanpa terkecuali.
Dalam rangka memperluas kesempatan masyarakat dalam memperoleh pendidikan sesuai dengan Visi dan Misi pemerintah dalam bidang pendidikan dan menuntaskan pendidikan wajib belajar 9 tahun, serta dalam rangka meningkatkan status sekolah dasar khususnya keinginan masyarakat di desa-desa yang jauh dan sulit transportasi, maka perlu peningkatan status dari sekolah dasar negeri kelas jauh menjadi sekolah dasar negeri yang berdiri sendiri.
“Tiga sekolah yang di resmikan oleh Bupati OKU yakni SDN 186 Desa Kedaton Timur yang sebelumnya merupakan Sekolah Kelas Jauh SDN 177 Tanjung Makmur, SDN 187 Desa Sinar Kedaton merupakan Sekolah Kelas Jauh SDN 163 Kedaton, sedangkan SDN 188 Dusun Sukarame Desa Bunglai yang sebelumnya Sekolah Kelas Jauh SDN 149 Bunglai. Semuanya terdapat di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) OKU,”tukasnya. (jum)