Bupati OKU dan DPRD OKU Sepakat Tandatangani Pembahasan KUA PPAS APBD-P Tahun 2019

oleh -

BATURAJA. MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU bersama Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD OKU, Jumat (20/9/2019).

Rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pembahasan KUA PPAS APBDP Tahun 2019.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah kabupaten OKU dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang telah dibahas dan disepakatinya skala prioritas plafon anggaran perubahan APBD Kab OKU Tahun 2019.Sementara itu, Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, ST menjelaskan, penyusunan KUPA-PPAS ini telah disepakati antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Kabupaten OKU. “Alhamdulillah pihak DPRD OKU dan Bupati OKU Kuryana Azis bisa sepakat dan sinkron dalam membahas APBD Perubahan ini,” ucapya.

Baca Juga :   Pj Bupati Apriyadi Buka Akses Jalan Ruang Publik di Sekayu

Sekretaris DPRD OKU. A. Karim, SE, MT, menyampaikan proyeksi KUPA Dan PPAS P-APBD dalam bentuk rekapitulasi saja tahun 2019 yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dihadapan ketua DPRD, Bupati dan Anggota DPRD serta undangan lainnya. *ADV/ LeO Nardo

Print Friendly, PDF & Email