BATURAJA. MS -Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Bersama Camat Baturaja Timur hari ini melantik Penjabat Kepala Desa Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur di Kantor Kepala Desa Tanjung Kemala Kab OKU.
Serah terima jabatan Kepala Desa Tanjung Kemala ini dari pejabat lama Sapriyanto yang telah habis masa jabatannya kepada penjabat Kepala Desa Syahrial sebagai pengganti.
“Tentunya kami berharap, Penjabat Kepala Desa yang baru ini dalam mejalankan tugas sebagai Kepala Desa dapat memahami berbagai macam aturan khususnya yang menyangkut tentang pemerintahan desa.” Tutur Camat Baturaja Timur Ogan Amrin, S.STP, M.Si dalam sambutannya, Rabu (20/11/2019).
Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan menurut Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, adalah kepala desa yang habis masa jabatannya tidak lebih dari satu tahun, untuk itu Bupati harus mengangkat PNS dari pemerintah kabupaten sebagai Penjabat Kepala Desa sampai terpilihnya Kepala Desa yang baru pada Pilkades tahun 2020 mendatang.
“Kepala desa itu kan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, dalam hal ini saya juga berharap Kades dapat melaksanakan dan menyelaraskan program-program pemerintah yang berkeseninambungan agar tujuan pembangunan daerah bisa tercapai”. Tutur Kuryana Aziz.
Pada akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala desa Tanjung Kemala Sapriyanto yang telah menjabat selama periode 2013-2019 atas pengabdiannya.
Kepada penjabat kepala desa yang baru Syahrial, Bupati berpesan agar dapat melanjutkan pembangunan desa dan dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.
Dalam acara pelantikan tersebut, juga dihadiri Asisten 1, OPD, Kabag, Muspika, Lurah dan Kades dalam kota serta undangan lainnya.
Disisi lain, Dalam Pilkades serentak yang akan diselenggarakan tahun 2020, Bupati mengajak seluruh warga masyarakat desa untuk mendukung Penjabat Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya dan membantu pelaksanaan Pilkades serentak yang aman, tertib dan lancar.*JM/BW