Bupati OKU Bersama forkopimda Laksanakan Aksi Penyemprotan Disinfektan

oleh -

BATURAJA. MS – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis bersama Forkopimda OKU memimpin Pelaksanaan Aksi Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak Dalam Rangka Mengantisipasi Dampak Covid-19, Bertempat di Taman Kota Baturaja, Kamis (26/03/2020).

Penyebaran Covid-19 sudah menjadi masalah dunia internasional, sebanyak 192 negara terpapar Covid-19 termasuk di Indonesia, hal ini juga dirasakan oleh masyarakat Kab OKU. Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya penanganan dan pencegahan sudah dilakukan oleh Pemkab OKU dengan membentuk Tim Satgas Covid-19 Kab OKU, dan salah satunya adalah dengan melakukan aksi penyemperotan disinfektan secara serentak, hal tersebut disampaikan Bupati OKU di Taman Kota Baturaja pagi tadi.

Penyemperotan disinfektan secara serentak ini dilakukan selama tiga hari berlangsung mulai tanggal 26 Maret sampai tanggal 28 Maret 2020, untuk memudahkan dalam pelaksanaan, Satuan Gugus Tugas Covid-19 di bagi menjadi 3 tim. Pada hari pertama wilayah atau tempat yang di lakukan penyemprotan adalah jalan protokol, perkantoran, pasar dan fasilitas umum lainnya yang ada di Kab OKU.

Baca Juga :   Pertama di Sumsel Muba Launching Dapur Kreasi Menu B2SA

“Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Kapolres, Dandim 0403 OKU, Mewakili Kajari OKU, Ketua Satgas Covid-19, Dinkes, dan BPBD, serta jajaran terkait mengatakan penyemperotan disinfektan secara serentak ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan Covid-19 di Kab OKU, sehingga diharapkan tidak ada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini.

Lebih lanjut, Bupati OKU mengatakan sesuai arahan Gubernur Sumsel, Covid-19 ini merupakan masalah kita bersama untuk itu peran serta TNI, Polri, Pemda, dan seluruh warga masyarakat dapat melakukan tindakan dan pencegahan yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Baca Juga :   Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Di samping itu juga mengenai acara atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa/kerumunan, agar dapat ditunda terlebih dahulu sesuai dengan perintah atau Maklumat Kapolri, hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

pantauan awak media ini Hadir pada acara ini, Forkopimda OKU, Sekda OKU, OPD, Kabag, Kodim 0403, Polres OKU, Camat Baturaja Timur, dan Tim Satgas Covid-19. *JM/RD

 

Print Friendly, PDF & Email