Bupati OKU Apresiasi Program Pelayanan Perizinan Berbasis Aplikasi e-PTSP

oleh -

BATURAJA. MemoSumsel —Dinas Penanaman Modal PTSP Kab OKU meluncurkan Aplikasi e-PTSP dan OSS Pelayanan Perizinan Non Perizinan Kab OKU Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Kamis (12/12/2019).

Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Kab OKU Hakim Makmun, SH., sementara ini terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat soal perizinan, salah satunya dengan melaunching aplikasi Online Single Submission (OSS).

“Aplikasi OSS ini hadir untuk memudahkan perizinan berusaha di semua Kementerian, Lembaga dan Pemda di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses sistem OSS dalam jaringan (online) dimanapun, dan kapanpun.” Katanya.

Dengan adanya aplikasi OSS ini, lanjut Hakim, seluruh pelaku usaha khususnya diluar Kab OKU dapat mengurus surat izin usaha melalui aplikasi OSS tidak harus datang ke dinas Penanaman Modal PTSP.

Baca Juga :   BPPRD Muba Canangkan Tahun Patuh Pajak 2022

Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Direktorat Pengendalian BKPM RI wilayah Sumatera, Ady Sugiharto, M.H.,OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP nomor 24 tahun 2018 menyatakan, hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dalam menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah, serta memberi kepastian.

“Dengan sistem OSS, izin usaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam.” Tandasnya.

Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance, melalui peningkatan pelayanan publik di Kab OKU.

Baca Juga :   210 Cakades di Muba Sepakat Damai

“Perkembangan teknologi informasi sekarang ini semakin pesat, kita tidak boleh tertinggal, untuk itu saya mengapresiasi langkah dinas Penanaman Modal PTSP, yang telah menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.” Tutur Bupati.

Kuryana mengatakan, dibalik keunggulan informasi, tidak terlepas dari SDM, oleh karena itu dirinya selaku orang nomer satu di kabupaten OKU, meminta pelaksanaan sistem ini juga diikuti dengan peningkatan kualitas dan kapasitas SDM kita agar lebih tanggap, lebih responsif. Dengan semakin mudahnya layanan perizinan, diharapkan masyarakat akan lebih taat pada aturan. *JM/Queena

Print Friendly, PDF & Email