BATURAJA, memosumsel.com – Beberapa hari ini Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan survei pelaksanaan hasil reformasi dan birokrasi jajaran Polres setempat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menuju zona integritas.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ogan Komering Ulu (OKU), Budiriyanto di Baturaja, Sabtu (25/8) mengatakan bahwa Survei Pelaksanaan Hasil Reformasi Birokrasi (SPHRB) ini untuk memperoleh informasi tentang kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di unit pelayanan Polres OKU.
“SPHRB Polres OKU ini dilaksanakan sejak 20 Agustus 2018 dan berakhir hingga hari ini,”katanya.
Dia menjelaskan, survei tersebut dilakukan guna menjalankan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 mengatur tentang pembangunan zona integritas menuju kawasan bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah termasuk kepolisian.
Survei ini nantinya akan menghasilkan Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai penilaian komponen hasil yang tertuang dalam Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi (LKE-RB).
“Indeks yang diperoleh itu berfungsi sebagai pendukung penilaian komponen hasil dalam LKE-RB yang hasilnya menggambarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi,”ungkapnya.
Dia menuturkan, masalah reformasi birokrasi menjadi salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
“Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan reformasi dan birokrasi adalah meningkatnya kualitas pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),”tukasnya. (Jum/feb)