BPD dan Pemerintah Desa Karang Dapo Gelar Musyawarah RKP Desa Tahun 2022

oleh -

BATURAJA. Memo Sumsel – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2022.Musdes Penyusunan RKP Desa Karang Dapo Tahun 2022 tersebut di laksanakan di Lapangan Futsal Desa Karang Dapo, diikuti oleh peserta yang terdiri dari unsur BPD, Pemerintah Desa, Unsur Tripika Kecamatan, unsur PMD Kabupaten OKU, unsur TA kabupaten, Babinsa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan perwakilan pemuda/karang taruna Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan.Ketua BPD Desa Karang Dapo, Musthafa Kamal selaku pimpinan musyawarah saat membuka Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Karang Dapo Tahun 2022 menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2022. Dikatakannya, penyusunan RKP desa tahun 2022 bersifat strategis, yang berurusan dengan usulan yang disampaikan sebelumnya dalam musyawarah dusun (Musdus) yang telah dilakukan sebelumnya.

“Dan harapan kita agar Musyawarah Desa yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar tidak ada hambatan dan kita melakukan musyawarah berazaskan musyawarah untuk mencapai mufakat jadi bukan berdasarkan hasil keputusan suara,” kata Musthafa Kamal saat membuka rapat penyusunan RKP Desa Karang Dapo Tahun 2022.

Baca Juga :   4 Calon Kepala Desa Pusar Paparkan Visi dan Misi

Sementara, dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Karang Dapo, Martinawaty STP dalam kata sambutannya mengatakan, RKP-Desa harus sesuai dengan visi misi pemerintahan desa yang tertuang dalam RPJM. Dirinya menyambut baik dilaksanakan musyawarah desa penyusunan RKP desa Karang Dapo tahun 2022 dimana RKP Desa tahun 2022 tersebut nantinya dapat dijadikan program kerja pemerintah desa dalam upaya meningkatkan pembangunan dibidang fisik dan perekonomian desa.

“Penyusunan RKP desa Karang Dapo Tahun 2022 ini nantinya akan kami sinkronisasikan dengan RPJM dalam pembahasan musyawarah selanjutnya,” kata Kades Martinawaty STP.

Sementara, dalam pleno sidang Musyawarah penyusunan RKP desa Karang Dapo Tahun 2020 dari usulan aspirasi masyarakat yang yang disampaikan kepada unsur BPD dari masing masing dapil desa tertuang antar lain beberapa usulan yakni dari unsur perwakilan tokoh masyarakat desa Dusun 1,2,3 dan 4 antara lain, usulan pengadaan insentif dan pengaktifan Linmas. Usulan pembuatan pakan ikan. Usulan pembuatan siring limbah rumah tangga. Usulan tempat pembuangan sampah. Usulan pembangunan siring cor. Usulan pembangunan Puskesmas, pengadaan mobil ambulans, pembangunan pagar TPU, dan beberapa usulan lainnya.

Baca Juga :   Menangi Pilkades Pusar, Zainuddin Ajak Saling Rangkul Kembali

Dari unsur perwakilan perempuan dusun antara lain, pengadaan pelatihan menjahit, pengadaan mesin jahit, usulan pembangunan gedung PAUD, pengadaan alat-alat robana dan beberapa usulan lainnya.

Dari unsur Perwakilan pemuda dan olahraga dusun antara lain, usulan perlengkapan alat olahraga bola voli, raket bola dan seragam olahraga.

Saat menutup Musyawarah desa penyusunan RKP desa Karang Dapo Tahun 2022, Ketua BPD Karang Dapo, Musthafa Kamal selaku pimpinan rapat mengatakan, bahwa dari keseluruhan hasil musyawarah yang telah dilakukan disimpulkan bahwa aspirasi yang telah masuk dalam kelembagaan BPD selanjutnya akan diserahkan kepada unsur pemerintah desa Agar nantinya dapat direalisasikan dalam program kerja pemerintah desa.

Musyawarah desa penyusunan RKP desa Karang Dapo Tahun 2022 ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh unsur BPD dan kepala desa Karang Dapo disaksikan oleh seluruh peserta rapat musyawarah. *MJ/MR

Print Friendly, PDF & Email