Box Culvert Diduga Menjadi Modus Korupsi Oknum Direktur PT Muba Sarana

oleh -

MUBA. MS – Pembangunan gorong-gorong atau box culvert di km 9 jalan SP Mangun Jaya-Macang Sakti diduga merupakan salah satu modus untuk menutup penyimpangan keuangan yang dilakukan (MD) oknum Direktur PT Muba Sarana. Pasalnya, box Culvert tersebut berulang kali dijadikan alasan terkait penggunaan uang yang dikirim pihak ketiga melalui rekening pribadi miliknya.

“Berdasarkan pengakuan dia (MD-red) saat kami konfirmasi dikantor PT Muba Sarana terkait box Culvert, yang pertama berjumlah Rp150 juta yang seharusnya disetorkan kepada PUPR. Dan yang Kedua uang honor PK dan penyiraman Rp115 juta yang juga terpakai untuk box Culvert, dan setelah itu ada lagi Rp97 juta ditagih kepada PT WK transporter Batubara PT Astaka Dodol. Artinya satu box Culvert diklaim berulangkali, kami menduga ini modus,” kata Idham Zulfikri koordinator LSM PP-SUMSEL, Rabu (30/9/2020).

Setelah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Sekayu dan Kejaksaan Tinggi Sumsel, kata Fikri LSM PP Sumsel, mendapat banyak masukan terkait oknum Direktur BUMD PT Muba Sarana tersebut. Tampa bersusah-payah sejumlah informasi maupun data tentang kasus dugaan korupsi oknum Direktur PT Muba Sarana berdatangan dengan sendirinya.
Karena itu ia merasa yakin kasus tersebut akan segera terungkap.

Baca Juga :   Semangat Kebersamaan Ramadhan Polres OKU Dan Kodim 0403 Berbagi Takjil

“Banyaknya informasi dan data akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menemukan dua alat bukti untuk menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka. Begitu ditetapkan tersangka oknum tersebut bakal dimintai pertanggungjawaban didepan majelis hakim,” ujarnya.

Ia berharap proses penyidikan kasus tersebut berjalan lancar. Apalagi kuat dugaan pembangunan box Culvert pada titik tersebut merupakan dalih yang digunakan (MD) oknum Direktur PT Muba Sarana saat memenggal dana sebesar Rp 150 yang seharusnya diberikan kepada PUPR Muba sebagai pelaksana perbaikan jalan pada 5 titik tahap pertama dengan total anggaran yang disepakati sebesar Rp 600 juta.

Menurut dia, Selaku penyandang dana perbaikan jalan SP Mangun jaya-macang sakti, PT Astaka Dodol sudah memberikan dana sebesar Rp600 juta kepada PT Muba Sarana untuk pekerjaan perbaikan jalan yang dikerjakan PUPR Muba. Sumber dana tersebut berasal dari dua perusahaan transporter yang masing-masing memberikan Rp300 juta. Sementara dana yang sampai ke PUPR hanya Rp450 juta.

“Kekurangan RP150 juta dijadikan alasan untuk pembangunan box Culvert, padahal Pembangunan box Culvert merupakan pekerjaan tambahan diluar perencanaan” terang Idham Zulfikri.

Dalih yang kedua, lanjut Fikri, adalah dana penyiraman dan honor PK yang sudah disetor PT Anugerah Palm Abadi (APA) melalui Sudarmin dengan total Rp115 juta.
Jumlah tersebut diketahui berdasarkan pengakuan oknum direktur PT Muba Sarana pada hari Jumat (8/8/2020) diruang kerjanya.

Baca Juga :   Gerindra OKU Gelar Pelantikan PAC

Saat itu, lanjut dia,MD dengan gamblang mengakui adanya beberapa kali transfer dari PT APA yang dikirim melalui rekening pribadi miliknya dengan jumlah total Rp115 juta. Namun ia mengaku tak tahu peruntukan uang tersebut, akhirnya uang tersebut habis terpakai untuk pembangunan box culvert Pal 9. Alasan ini digunakan untuk menangkis tuntutan pembayaran honor PK eksternal berikut penyiraman ditiga lokasi.

Dan yang terbaru, Idham Zulfikri mengaku mendapatkan keterangan yang cukup mengejutkan dari salah satu staf PT WK transporter Batubara PT Astaka Dodol lainnya yang menyatakan bahwa mereka dibebankan biaya pembangunan box culvert Pal 9 Jalan SP Mangun jaya-macang sakti sebesar Rp 97 juta, uang tersebut sudah dikirim melalui rekening pribadi (MD) oknum direktur PT Muba Sarana.

“Serentetan data yang kami kumpulkan semakin memperkuat keyakinan kami bahwa memang ada penyimpangan dalam kasus ini. Dan kami berharap, penyidik dapat segera menuntaskan dan menetapkan tersangka guna dimintai pertanggungjawaban dimuka persidangan,” tandas Fikri. (Iron)

Print Friendly, PDF & Email