
BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat dari lima anggota DPRD setempat yang loncat partai pada Pileg 2019 mendatang. KPU OKU telah menyerahkan data pengganti suara berikutnya, terkait PAW empat anggota Dewan tersebut ke Sekretariat DPRD setempat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU OKU Naning Wijaya melalui Komisioner KPU OKU Divisi Hukum Doni Mardianto, Kamis (20/9/2018), bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti dengan mengirim data dan surat terkait nama calon pengganti ke sekretariat DPRD OKU.
“Dari lima anggota DPRD OKU yang terancam PAW lantaran pindah Parpol untuk maju Pileg, hanya 4 (empat) saja yang sudah ditindaklanjuti KPU dengan mengirim data dan nama calon pengganti ke Sekretariat DPRD, diantaranya, Dra Hj Erlina Bachtiar dari PKS. Dimana calon penggantinya adalah Efallah Mitra SE, Muhammad Ismi SIKom, sebagai calon pengganti Sahril Elmi, yang juga dari PKS, lalu kemudian Masykur, peraih suara terbanyak kedua sebagai calon pengganti Kamaludin dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), dan terakhit Radios Irawan SP, sebagai pengganti Yudi Purna Nugraha SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),”ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, ada satu lagi yang belum dapat dipastikan, yakni dari PAN, Parwanto. Nah, yang satu ini kita nunggu dari DPRD. Karena kami (KPU,red) sifatnya kita hanya memberikan data perolehan suara terbanyak berikutnya.
“Tapi nama calon pengganti Parwanto, atau peraih suara terbanyak kedua setelahnya sudah disiapkan. Dia adalah, Adtya Citra Indah Dewi Lestari. Tapi itu tadi, dari PAN belum ada permintaan,” tandas Doni didampingi Komisioner Divisi Logistik, Imaduddin,”tutupnya. (jum)