BATURAJA. MS -Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
Pemkab OKU akan memasang 60 unit alat perekam data transaksi atau Transaction Monitoring Device (TMD), di berbagai tempat usaha seperti hotel, rumah makan, tempat hiburan, tempat perbelanjaan, parkir yang ada di OKU.
Diketahui, saat ini Pemkab OKU melalui Badan Pendapatan Derah (Bapenda) OKU Selasa (27/8) berhasil memasang dua TMD di Restoran Aneka Rasa simpang Unbara dan Hotel BIL Baturaja.
Menurut Kepala Bapenda OKU, Drs Oktoriyanis MM, penggunaan aplikasi digital ini dipasang guna optimalisasi PAD. Dalam menunjang sektor tersebut, sambung Okto, Pemkab OKU dalam hal ini Bapenda OKU menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disuport Bank SumselBabel Cabang Baturaja. “Dua unit TMD baru kita pasang yakni di Hotel BIL Baturaja dan RM Aneka Rasa,” ujarnya.
Sementara, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan, Pemkab OKU terus berupa menngkatkan dan mendongkrak pendapatan PAD. Salah satunya pencapaian PAD dari sektor pajak hotel, restoran dan hiburan. Bupati juga mengatakan semoga dengan menggandeng KPK melalui aplikasi TMD ini para pengusaha lebih paham akan pentingnya pajak daerah.
Menurut Kuryana, melalui penggunaan aplikasi digital inilah diharapkan keterbukaan dalam membayar pajak dapat terlaksana serta kerahasiaannya juga dapat terjaga. Bupati sangat mendukung penggunaan aplikasi TMD ini, karena nantinya akan memberikan dampak terhadap pemasukan serta penambahan PAD. *JM/SN