MUBA. MS- Komite aktivis Sumatera Selatan melakukan aksi susulan dengan menemui langsung Inspektorat Musi Banyuasin (Muba).
Ruben Alkatiri menjelaskan dan meminta bahwa, Heri Hermansyah pihak dari Inspektorat untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) di Desa Keban II, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa saat memberikan keterang Pers di Sektariat Nasional Corruptions Watch (NCW) (4/02/2020).
Aksi Aktivis Sumsel di Depan Inspektorat Musi Banyuasin (Muba)
Aksi ini dilakukan menyusul aksi sebelumnya yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang terdiri dari Aktivis dan JAMS, dan NCW Ketua Ruben Alkatiri, Yan Coga Ketua Garda Api, Adi Bgp ketua AP3, dan Sanusi Ketua SCW.
Ruben Alkhatiri selaku Aktivis Sumsel mengatakan setelah Inspektorat Musi Banyuasin ditemui, ia membenarkan adanya temuan pengurangan jumlah pemasokan tabung gas di Desa Keban II, kabupaten Musi Banyuasin.
“Dari hasil pertemuan kami dengan Inspektorat bahwa terjadi temuan awal yang semulanya 500 tabung gas tapi setelah diperiksa ternyata hanya ada 200 tabung gas,” kata Ruben
Ia juga mengatakan telah terjadi kesepakatan bersama antar Inspektorat dan para Aktivis untuk meminta waktu selama 60 hari pemeriksaan tidak mengelurkan surat tidak ada temuan.
“Inspektorat meminta waktu selama 60 hari pemeriksaan setelah laporan diterima dan tidak akan mengelurkan surat tidak ada temuan,” ujar Ruben
Inspektorat Musi Banyuasin yang menerima aktivis ketika menggelar aksi Heri Hermansyah saat dihubungi media ini belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan. (MS- Alim/Tim)