BATURAJA. MemoSumsel – Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih disiplin menggunakan masker. Dengan cara memberikan himbauan papan bicara dan memberhentikan pengendara yang melintas di Depan Mako Polres OKU, Selasa (11/01/2022).
Kapolres Oku melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan papan bicara, ini merupakan salah satu metode mengedukasi masyarakat.
Melalui papan bicara ini, pihaknya mengajak warga terus terapkan protokol kesehatan. Adapun beberapa pesan yang tertulis dalam papan bicara tersebut berisi ajakan kepada warga untuk membiasakan diri mencuci tangan, tidak berkumpul dan wajib memakai masker.
“Dengan adanya papan himbauan yang dipegang oleh para personil di pinggir jalan diharapkan akan mempermudah para pengendara mengikuti arahan atau anjuran yang disampaikan para personil Polres Oku dalam penerapan protokol kesehatan,” kata AKP Mardi Nursal.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa pengendara sepeda motor maupun roda dua maupun roda empat yang ditemukan tidak mengikuti protokol kesehatan. Adapun bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, pihaknya langsung memberikan himbauan dan ajakan pengendara yang melintas untuk aktif menggunakan masker dalam beraktivitas. *RD/MJ