80 Persen WBP Rutan Baturaja Kasus Narkoba

oleh -

BATURAJA MS –Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara Kelas IIB Baturaja, Royhan Al Faisal menyebutkan sebanyak 80 persen penghuni Rutan atau Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) Baturaja merupakan Narapidana kasus narkoba.

“Dari 418 orang jumlah keseluruhan penghuni rutan, 80 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba,” kata Karutan, Royhan Al Faisal, Jumat (18/06/2021).

Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa peredaran Narkoba di Kabupaten OKU sangat memprihatinkan sehingga perlu upaya dari pihak terkait guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca Juga :   Dibuka Pj Bupati Apriyadi, Lomba Bidar di Muba Semarak dan Meriah

Peredaran narkoba ini, kata dia, bukan hanya di kota, melainkan sudah menyebar merusak generasi muda sampai ke pelosok desa.

“Efek negatif dari Narkoba ini dapat menimbulkan tindak kriminal, seperti mencuri, merampok, dan menipu bahkan begal dan pembunuhan,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya menghilangkan kebiasaan mengonsumsi narkoba bagi narapidana di rutan setempat dengan gencar menggelar razia rutin di setiap sel kamar warga binaan.

Baca Juga :   Bupati OKU Didampigi Kadin PU Perkim Ir H Ulia Mahdi, Letakan Batu Pertama Bedah Rumah RTLH

“Begitu masuk Rutan Baturaja,semua napi harus mengikuti peraturan yang berlaku. Menggunakan telepon genggam saja tidak boleh, apalagi mengonsumsi narkoba karena akan ditindak tegas,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, seluruh narapidana dan pegawai Rutan Baturaja juga rutin menjalani tes urine guna memastikan tidak ada yang mengonsumsi Narkoba. *MJ/MR/MW

Print Friendly, PDF & Email