315 WBP Diusulkan Remisi Idul Fitri 1443 H

oleh -

BATURAJA. MS – Sebanyak 315 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), diusulkan dapat remisi Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022  ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Pada Idul Fitri 1443 H kita ajukan sebanyak 315 H,” kata Karutan Kelas IIB Baturaia, Febriansyah Amd.IP SH Melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mirullah, SE,. MM Sabtu (23/04/2022).

Rinciannya yakni RK I : 313, 15 Hr : 79, 01 Bl : 198, 01 Bl 15 Hr,  35, 02 Bl : 1 dan RK II ( langsung bebas ) : 2  serta 15 Hr : 2.

Baca Juga :   Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi

Dikatakannya, proses pengajuan remisi sudah diajukan pihaknya Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Disetujui atau tidaknya itu nanti Kanwil Kemenkum HAM yang memberikan keputusan,” terangnya. *RD/MJ

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.