Bupati OKU Sampaikan LPJ 2017 Pada Paripurna DPRD OKU

oleh -
oleh

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis saat menyerahkan LPJ ke Ketua DPRD OKU Zaplin Ipane SE

BATURAJA – Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan Senin (09/07) malam, Bupati OKU H Kuryana Azis menyampaikan Laporan Pertanggungjawab (LPJ) Pelaksanaan APBD 2017, dalam Rapat Paripurna  Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Kabupaten OKU.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Zapli Ipani didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD OKU Ny Indrawati dari Partai Demokrat, juga dihadiri Wakil Bupati Johan Anuar, Sekda Dr Achmad Tarmizi, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo, Kasi Intel Kajari Baturaja Didit, Mewakili Polres OKU AKP Sumaryono serta sejumlah pimpinan SKPD, Camat se OKU dan Undangan lainnya.

Dalam Raperda tersebut, Bupati OKU H Kuryana Azis menyampaikan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, secara garis besar akan disampaikan  mengenai realisasi APBD 2017. Realisasi Pendapatan Tahun 2017 sebesar Rp 1,396 triliun  lebih dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 172 miliar lebih.  Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,220 triliun lebih. Pendapatan lain yang sah Rp 3 miliar lebih.

Baca Juga :   Dianggap Langgar Kesepakatan, PLTU Keban Agung di Demo Warga Sekitar

Sementara itu Realisasi Belanja Daerah Tahun 2017 sebesar Rp 1,18 triliun  lebih dengan rincian sebagai berikut: Belanja Operasi sebesar Rp 847 miliar lebih. Belanja Modal sebesar Rp 338 miliar  lebih. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 140 Juta lebih. Belanja Transfer/Bantuan Keuangan sebesar Rp 195 miliar lebih, Surplus Rp 14 milyar lebih. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 94 juta lebih. Sementara untuk Neraca sampai dengan Per tanggal 31 Desember 2017 yaitu: Jumlah Aset sebesar Rp 2,775 triliun  lebih dengan rincian sebagai berikut: Aset Lainnya sebesar Rp 2,775 miliar lebih. Jumlah Kewajiban sebesar Rp 13 miliar lebih. Jumlah Ekuitas sebesar Rp 2,762 triliun lebih.

Disampaikan, Bupati OKU  untuk pelaksanaan APBD  2017 Kabupaten OKU mendapatkan predikat opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sumsel yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya. Dengan adanya opini WTP ini, maka diberharap agar perbaikan kinerja terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih optimal terutama dari segi pengelolaan aset daerah, ujarnya. Dengan adanya penghargaan ini, maka diharapkan agar ke depan opini BPK-RI perwakilan Sumsel dapat dipertahankan lagi.

Baca Juga :   Bapenda OKU Targetkan PAD Meningkat

Capaian yang diperoleh Pemkab OKU yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi,  efektifitas, transparansi, media komunikasi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, melalui fungsi pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan Daerah di Bumi Sebimbing Sekundang.

Pada kesempatan tersebut Bupati OKU menyadari, bahwa apa yang telah dicapai pada tahun 2017 masih belum sepenuhnya memenuhi harapan dan dambaan masyarakat secara umum,  sebagaimana target kinerja yang telah ditetapkan. Untuk itu Bupati mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan, FKPD, seluruh perangkat daerah, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat yang telah memberi dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, jelasnya. Namun demikian, Bupati OKU H Kuryana Azis menyampaikan rasa syukur  karena  pada pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun 2017 di Kabupaten OKU,  dapat berjalan sesuai harapan, aman, terkendali dan kondusif.(Jum)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.